Laporan Kasus Pencurian HP Belum Ada Titik Terang

Foto Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTL) Polresta Palu, terkait kasus pencurian HP.

Palu, Harianpos Kasus pencurian satu unit HP merek redmi 10c yang terjadi di Asrama Mahaiswa kabupaten Parigi Moutong (Parimo) di jalan S. Parman, Kota Palu pada Sabtu (12/11/2022) lalu hingga saat ini belum ada titik terang.

Padahal, paska pencurian yang terjadi pukul 02.00 Wita, korban yang merupakan mahasiswa di Universitas Tadulako tersebut langsung melakukan pelaporan ke Polresta Kota Palu, namun hampir sepekan ini belum ada kejelasan perkembangan penanganan dari pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kronologi Peristiwa Pencurian

Diberitakan sebelumnya,  kronologi peristiwa tindak pencurian bermula pada pukul 23.30 Wita saat korban Rahmat tiba di Asrama pulang dari tempat mengerjakan tugas perkuliahan.

Saat itu, korban mendapati dua orang berada di kamarnya yaitu Yusuf juga mahasiswa yang memang selama ini tinggal sekamar dengannya dan satunya lagi seorang pria yang merupakan teman dari penjaga Asrama dengan alasan menumpang cas HP.

Menunggu pria ini pulang, korban berbaring sambil menggenggam HP nya. Korban pun ketiduran. Lalu sekitar pukul 02.00 Wita Rahmat bersama Yusup terbangun karena kaget melihat penjaga Asrama biasa dipanggil Mas sudah berada di dalam kamarnya. Saat itu juga korban mendapati HP miliknya yang sebelumnya berada disamping bantal tempat tidur sudah tidak ada atau hilang.

” Pas jam 2 malam ada mas penjaga Asrama itu masuk ke kamar jadi saya kaget langsung saya tanya kenapa ? hanya dia bilang ini pintu kalau tidur di kunci. Saya bilang Iyo, dia langsung cepat pigi ke lantai dua dengan teman-temannya, pas saya cek itu HP sudah tidak ada. Saya cari di kamar sudah tidak ada,” terang Rahmat.

Polisi Enggan Beri Keterangan

Terkait kasus ini, Kasatresrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Numberi saat dikonfirmasi media ini via WhastApp, terkesan tidak ingin memberikan penjelasan lebih terkait perkembangan penanganan kasus pencurian.

 “Nanti SP2HP kami kirim ke pelapor,” tulis AKP Ferdinand, saat ditanyai apakah ada pemeriksaan sebagai saksi terhadap orang-orang yang diungkap dalam kronologi kejadian.

Pewarta : Arif Ashari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.