Parigi, Harianpos – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), AKBP Hendrawan A.N., kembali menegaskan komitmen Kepolisian Resor (Polres) Parimo dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Hendrawan mengatakan, pemberantasan narkoba merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditangani oleh Kepolisian semata. Dibutuhkan keterlibatan berbagai komponen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah hingga media, untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika.
Ia memastikan, setiap penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Olehnya, Hendrawan mengajak masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, informasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu Kepolisian melakukan pencegahan maupun pengungkapan kasus narkotika.
“Kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kami membutuhkan informasi masyarakat, dukungan tokoh masyarakat, peran pemerintah daerah, serta dukungan rekan-rekan media agar upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan secara maksimal,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Parimo, Kamis (10/9/2026).
Meski demikian, Hendrawan menegaskan bahwa setiap informasi yang diterima Kepolisian harus terlebih dahulu didalami hingga diperoleh bukti yang cukup.
Hal itu dilakukan agar proses penanganan perkara tetap mengacu pada ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Menurutnya, prinsip tersebut penting untuk memastikan setiap tindakan Kepolisian tepat sasaran dan tidak dilakukan secara sembarangan.
“Tujuannya adalah agar penindakan benar-benar tepat sasaran dan mampu mengungkap peran masing-masing pihak dalam jaringan narkotika, baik sebagai bandar, pengedar, kurir, maupun pengguna atau penyalahguna,” ujarnya.
Hendrawan menegaskan, pengungkapan kasus narkotika tidak berhenti pada pelaku yang tertangkap di lapangan. Kepolisian akan terus mendalami setiap perkara guna mengungkap jaringan serta mata rantai peredaran yang lebih luas.
“Kami tidak ingin penindakan hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan. Yang lebih penting adalah bagaimana jaringan dan mata rantai peredarannya dapat diungkap secara menyeluruh,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi berbagai aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat terkait penanganan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Hendrawan menyebut hal tersebut sebagai bagian penting dari kontrol sosial terhadap kinerja Kepolisian.
Ia mengatakan, masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara narkotika di Kabupaten Parigi Moutong.
Hendrawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Parimo agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Polri bersama masyarakat, kita wujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang aman dan bebas dari narkotika,” ujarnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan media yang terus memberikan perhatian serta pengawasan terhadap persoalan narkotika di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, serta rekan-rekan media yang terus memberikan perhatian dan pengawasan terhadap persoalan narkotika,” kata Hendrawan.















