Buruh Di-PHK Usai Bentuk Serikat, Massa Gelar Demontrasi di Kantor Disnaker Banggai

Aksi Bakar Ban Warnai Protes Buruh PT. KFM di Banggai

BanggaiHarianpos – Kisruh hubungan industrial di kawasan PT. Koninis Fajar Mineral (KFM) kembali memanas. Ratusan buruh bersama mahasiswa yang tergabung dalam Front Mei Melawan melakukan aksi demonstrasi dengan membakar ban di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai, Senin (5/5/2025).

Aksi ini dipicu oleh dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh dua kontraktor tambang, yakni PT. Karya Investama Mining (KIM) dan PT. Jaga Aman Sejahtera (JATRA). Kedua perusahaan tersebut merupakan rekanan dari PT. KFM yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bunta dan Simpang Raya.

Tak hanya menyoroti persoalan kontrak kerja yang dinilai melanggar hukum, para buruh juga menuding bahwa PHK dilakukan sebagai bentuk balasan atas pembentukan serikat pekerja di dalam perusahaan.

“Kami tidak pernah melanggar disiplin, tidak pernah mendapat surat peringatan dalam bentuk apapun. Maka kami menduga PHK ini semata-mata karena kami membentuk serikat buruh,” ujar Rikhart Reki, Ketua Serikat Pekerja Buruh Bunta Bersaudara (SP-BBS).

Reki menegaskan bahwa mereka memiliki bukti yang menunjukkan PHK tersebut melanggar aturan. “Padahal jelas dalam peraturan perundang-undangan, buruh berhak membentuk serikat. Bukannya dilindungi, malah justru dijadikan alasan untuk diberhentikan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, Front Mei Melawan menyuarakan empat tuntutan utama:

  1. Mendesak pemerintah daerah untuk menjamin keberadaan dan kebebasan serikat pekerja di Kabupaten Banggai.
  2. Mendesak Disnakertrans dan Pengawas Ketenagakerjaan menyelesaikan sengketa antara buruh dengan PT. KIM dan PT. JATRA.
  3. Mendesak PT. KFM sebagai pemilik proyek untuk tidak membubarkan serikat pekerja di lingkup perusahaan rekanannya.
  4. Mendesak PT. KIM dan PT. JATRA mencabut surat PHK sepihak terhadap anggota SP-BBS karena bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *