Pj Bupati Sampaikan LKPJ Akhir Tahun 2024 di Rapat DPRD Parimo

Ketua DPRD Alfred Tonggiroh menerima LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 di rapat DPRD Parimo, Rabu (26/03/2025).

Parigi, Harianpos Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo menjelaskan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024 di rapat DPRD Parimo, Rabu (26/03/2025).

Sidang DPRD dengan agenda mendengarkan penjelasan LKPJ Bupati tersebut dipimpin oleh ketua DPRD, Alfred Tonggiroh.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan bahwa LKPJ tahun 2024 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban tertulis (progress report) yang memuat informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran 2024 oleh kepala daerah kepada lembaga DPRD.

Menurutnya, mekanisme LKPJ akhir tahun anggaran merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kondisi kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun berkenaan yang dilandasi prinsip kemitraan, untuk saling melengkapi dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat kabupaten Parigi Moutong.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan rekomendasi sebagai hasil evaluasi guna penyempurnaan pada masa yang akan datang.

“Penyampaian LKPJ ini sudah kami awali dengan penyampaian dokumen LKPJ pada tanggal 24 maret 2025, dengan maksud DPRD Kabupaten Parigi Moutong dapat mengagendakan pembahasan LKPJ tahun anggaran 2024 bersama jajaran eksekutif, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.*

Sumber: Diskominfo Kab Parigi Moutong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *