Ekskavator PETI Sipayo Disebut Beroperasi di Kawasan Hutan Produksi

Parigi, Harianpos – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan. Penggunaan alat berat jenis ekskavator dalam aktivitas penambangan disebut telah merambah kawasan Hutan Produksi (HP).

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, alat berat masih beroperasi di lokasi tambang untuk mengeruk material mencari emas. Aktivitas itu terus berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum.

“Di atas (lokasi PETI) mereka menggunakan ekskavator,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, baru-baru ini.

Terkuak, seseorang berinisial H warga Dolago disebut-sebut pengendali dibalik kegiatan Ilegal yang kian merusak lingkungan tersebut.

Untuk diketahui, masuknya kegiatan tambang ilegal ini di kawasan HP turut dibenarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong pasca dilakukan verifikasi menggunakan koordinat. Bahkan, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan diketahui pernah menggelar operasi penertiban di lokasi tersebut pada Juni 2025.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal. Namun, penindakan tersebut tak memberikan efek jerah para pelaku ilegal. Pasalnya, hanya sekitar satu bulan setelah operasi, alat berat kembali beroperasi di lokasi yang sama hingga kini terus berlangsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *