Parigi, Harianpos – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai mendalami dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Tombi dan Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo.
Pasalnya, kegiatan PETI di kawasan tersebut tidak hanya merusak lingkungan dan memicu pencemaran sungai, tetapi juga disebut semakin meluas hingga merambah kawasan hutan lindung (HL) imbas penggunaan sejumlah alat berat excavator.
Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari razia yang dilakukan Polres Parimo di lokasi pertambangan emas ilegal di Desa itu beberapa waktu lalu.
Dalam razia tersebut, polisi tidak menemukan aktivitas penambangan maupun alat berat jenis excavator digunakan untuk kegiatan PETI. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa informasi mengenai rencana razia telah lebih dahulu diketahui oleh pihak-pihak yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Tak hanya mendalami aktivitas penambangan, kepolisian juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal maupun penyuplai alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan secara ilegal membabat HL di pegunungan Tombi.
Polisi juga mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum petinggi partai politik berinisial MH diduga kuat berperan sebagai fasilitator pemodal, mengatur alat berat excavator, hingga mengoordinasikan aktivitas di lokasi PETI.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Parimo, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut.
“Terkait dugaan adanya PETI di Desa Tombi dan Alo’o sedang kami laksanakan penyelidikan dan pendalaman terkait fakta yang kami temukan kemarin di lapangan,” kata Mahardika, Senin (10/8/2026).
Sementara terkait nama MH yang disebut dalam informasi tersebut, Mahardika menyatakan pihaknya juga melakukan pendalaman.
“Terkait nama tersebut, kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tulis Mahardika melalui pesan WhatsApp, Senin (10/08/2026).
Ia menegaskan, Satreskrim Polres Parimo berkomitmen melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan adanya aktivitas PETI.
Menurutnya, fakta-fakta yang ditemukan di lapangan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan, termasuk pengawasan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Fakta yang kami temukan di lapangan tetap akan kami laksanakan penyelidikan dan pengawasan,” ujarnya.
Untuk diketahui, belum lama ini Polres Parimo menggelar razia terhadap aktivitas PETI di wilayah Tombi dan Alo’o.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Polres Parimo, dalam operasi tersebut polisi tidak menemukan aktivitas penambangan maupun alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI.
Menyangkut dugaan adanya kebocoran informasi terkait rencana razia yang disebut telah lebih dahulu diketahui para pelaku PETI, Mahardika tidak memberikan jawaban secara langsung.
Ia hanya menegaskan bahwa Polres Parimo tetap siaga dan menunggu informasi maupun laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di wilayah Tombi.
“Ketika ada informasi atau laporan dari masyarakat terkait hal itu, kami siap langsung turun ke lapangan untuk mengecek dan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan adanya kegiatan PETI,” ujarnya.*















