Palu, Harianpos– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mempersilahkan kepada Masyarakat untuk memberikan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman KPU Sulteng Nomor 113/PL.02.2-PU/72/2/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024.
Silahkan download di link dibawah ini :
Dengan demikian masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, melalui portal publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id. *
Pengumuman-masukan-dan-tanggapan-masyarakat