KPUD Kota Palu Tetapkan 601 Caleg Masuk DCT

Palu, Harianpos.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Kota Palu untuk Pemilu 2024 melalui rapat pleno terbuka di Hotel Zamrud, Jumat (3/11/2023).

Total ada 601 DCT yang ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Nomor 245 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Palu, Iskandar Lembah mengatakan, 601 DCT berasal dari 18 partai politik yang tersebar di empat daerah pemilihan. Terdapat 35 kursi yang diperebutkan di DPRD Kota Palu pada Pemilu 2024. Hanya 13 parpol yang mengusung 100 persen calegnya di semua dapil, sedangkan 5 parpol lainnya tidak mencapai 100 persen.

skandar menyebut lima parpol yang tidak mengusulkan 100 persen calegnya adalah Partai Buruh hanya 21 caleg, Partai Gelora Indonesia 30 caleg dan Partai Garuda 29 caleg. Selanjutnya ada PBB hanya mengusung 34 caleg serta Partai Ummat mengusung 32 caleg.

Iskandar Lembah mengatakan, DCT yang telah ditetapkan akan diumumkan di sejumlah  media cetak dan media elektronik, Sabtu (4/11/2023) hari ini. 

“Pengumuman itu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota,”kata Iskandar. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.