Imran Aimang Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong

Parimo, Harianpos– DPRD Kabupaten Parigi Moutong secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Imran Aimang S.Pd sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong sisa masa jabatan 2019-2024.

Anggota DPRD Kabupaten Parimo dari Partai PDIP ini dilantik dan diambil sumpahnya dalam rapat paripurna, Selasa (03/01/2023). Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah 11/469.Pemotda-G. ST/2022. Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Parimo.

Bacaan Lainnya

Imran Aimang resmi menggantikan Sugeng Salilama. Seperti diketahui bahwa Sugeng Salilama diberhentikan karena dirinya terjerat kasus korupsi Aset koperasi Dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Parimo.

Seusai melantik, Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto dalam penyampaiannya mengatakan Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong saya mengucapkan selamat kepada saudara imran Aimang yang telah di ambil sumpahnya.

“Selamat kepada saudara Imran Aimang telah di ambil sumpah janjinya sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten parigi moutong masa bhakti 2019-2024 untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat pada hari ini,” ucap Sayutin.

Menurutnya, rapat paripurna kali ini merupakan salah satu proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi di dalam partai politik.

“Pematangan kader disamping untuk kesinambungan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” kata Sayutin.

Selain itu ia mengajak, seluruh anggota DPRD Kabupaten Parimo untuk memberikan umpan balik kepada rakyat yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam demokrasi modern dengan penuh tanggung jawab, jujur, murni dan bermuara kepada kepentingan rakyat.

“Saya berharap kepada anggota DPR dapat mengemban amanah rakyat dan menambah spirit dalam pembangunan demokrasi, serta dapat memberikan suport dan sumbangsih yang nyata kepada masyarakat kabupaten parigi moutong,” tutupnya.

Dikesempatan yang sama Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili PJ Sekdaprov Rudi Dewanto mengatakan, pelantikan merupakan gerbang awal sebagai anggota DPRD Kabupaten Parimo, untuk melaksanakan tugas-tugas seorang wakil rakyat.

“Untuk itu, saya berharap anggota DPRD yang baru dilantik, dapat melaksanakan mandat dan amanah dengan sebaik-baiknya,” pungkas Rudi saat mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.