Kebal Hukum? PETI Tombi Disebut Beroperasi Bebas, Alat Berat Terus Bertambah

Parigi, Harianpos – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, disebut semakin menunjukkan kesan kebal hukum. Di tengah larangan dan ancaman penindakan, aktivitas tambang ilegal itu justru terus beroperasi bebas dengan bertambahnya alat berat di lokasi.

Sumber resmi yang dihimpun media ini menyebutkan, dalam beberapa hari terakhir jumlah ekskavator di kawasan tambang kembali bertambah. Bahkan, lanjutnya, pekan lalu terdapat mobilisasi ekskavator naik ke lokasi PETI secara bebas.

“Hari Jumat sore, ada dua alat berat yang masuk lagi, selain yang sudah beroperasi sebelumnya,” ujar sumber tersebut, baru-baru ini.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ia menduga upaya penertiban yang selama ini dilakukan belum berjalan maksimal sehingga aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung tanpa hambatan berarti.

” Seperti tidak ada takutnya. Kalau ada penertiban, alat berat disembunyikan, tapi begitu tim pulang, itu beroperasi lagi. Ini seperti sandiwara,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan kuat bekingan terhadap aktivitas tersebut yang membuat para pelaku semakin leluasa menjalankan praktik pertambangan ilegal.

Di sisi lain, mayoritas warga Desa Tombi disebut tidak menyetujui keberadaan tambang emas ilegal tersebut. Kekhawatiran utama warga adalah dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, termasuk potensi bencana di kemudian hari.

“Sebagian besar warga sebenarnya menolak, tapi warga tidak bisa berbuat banyak,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, para pemodal tambang kerap menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aktivitasnya, termasuk membeli lahan milik warga. Setelah itu, kawasan tersebut dijadikan lokasi tambang tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

“Pemodal ini pintar. Mereka beli tanah warga, lalu dengan alasan itu seenaknya merusak hutan. Material galian juga dibuang ke sungai. Lalu ada pungutan setiap alat berat yang masuk,” katanya.

Akibat aktivitas tersebut, kata dia, dikhawatirkan kerusakan hutan dan pencemaran sungai akan semakin parah yang pada akhirnya dapat memicu bencana seperti banjir dan longsor.

Ia pun kembali berharap aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut secara permanen.


” Kami warga hanya bisa mengadu kalau bukan ke aparat dan pemerintah daerah. Jangan tunggu desa kena bencana dulu baru turun tangan,” pungkasnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *