Parigi, Harianpos – Seorang warga Desa Malanggo berinisial H disebut-sebut sebagai aktor pemodal dibalik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Informasi tersebut disampaikan oleh sumber resmi meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator itu saat ini kembali berlangsung dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Yang kerja itu Pak H, warga Desa Malanggo,” ujar sumber kepada Harianpos, baru-baru ini.
Selain memicu dampak kerusakan lingkungnya, keberadaan aktivitas PETI tersebut dikhawatirkan akan menarik masuknya pemodal-pemodal lain ke wilayah pegunungan Sipayo apabila tidak segera dilakukan penertiban oleh pihak berwenang.
“Kalau tidak dicegah, ini bisa menjadi pintu masuk bagi pemodal lain. Pengalaman sebelumnya, banyak yang datang dari luar daerah,” katanya.
Menurut dia, penggunaan alat berat di kawasan pegunungan dinilai berisiko menyebabkan kerusakan hutan, erosi, hingga bencana longsor.
“Kami tidak ingin hutan rusak dan akhirnya memicu bencana alam. Ini harus segera dihentikan sebelum semakin meluas,” tegas sumber.
Para warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pengecekan lapangan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait aktivitas pertambangan tersebut.
“Jangan tunggu sampai aktivitas ini membesar dan sulit dikendalikan. Harus ada langkah cepat dari Pemda dan aparat,” pungkasnya.
Warga Resah, H Disebut Aktor Pemodal di PETI Pegunungan Sipayo















