Parigi, Harianpos – Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Feri Budiutomo, menegaskan partainya tidak akan ragu menyeret kadernya yang juga anggota DPRD Parimo, Selpina, ke Mahkamah Partai apabila terbukti berafiliasi dengan aktivitas tambang emas ilegal.
Feri menyatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal partai akan ditempuh secara berjenjang sesuai aturan organisasi dalam proses penjatuhan sanksi bagi kader terbukti tada keterlibatan diakivitas tambang ilegal.
Meski demikian, ia menegaskan Partai Hanura tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran dengan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi dari berbagai pihak.
“Kalau kemudian dia berafiliasi dengan kegiatan tersebut, tentunya partai akan mengambil tindakan tegas. Mekanismenya jelas sampai ke Mahkamah Partai. Tapi kita tetap lakukan investigasi terlebih dahulu dengan mengumpulkan bukti-bukti,” tegas Feri, dihubungi via telepon, Sabtu (18/04) malam.
Sebagai pimpinan partai di tingkat kabupaten, Feri juga mengingatkan para anggota legislatif dari Partai Hanura agar menjaga integritas serta peka terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal di wilayahnya.
Ia menekankan bahwa pembuktian dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang emas ilegal tidak dapat hanya bertumpu pada opini publik, melainkan harus melalui proses hukum yang jelas oleh aparat penegak hukum.
“Kalau tidak ada bukti permulaan yang cukup, tidak bisa langsung disimpulkan. Yang berwenang membuktikan itu penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.
Menanggapi tudingan bahwa Selpina tidak menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang diduga melibatkan keluarga dan orang dekatnya, Feri menilai penanganan tambang ilegal merupakan kewenangan aparat penegak hukum, bukan DPRD.
“Kegiatan tambang ilegal itu domainnya aparat penegak hukum. DPRD tidak bisa serta-merta turun menindak,” katanya.
Saat ditanyakan terkait dugaan adanya aliran dana dari aktivitas tambang emas ilegal yang disebut-sebut berkaitan dengan pembiayaan kampanye legislatif 2024, Feri memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh.
“Kalau itu saya pikir bukan wewenang saya untuk memberikan pernyataan hari ini,” sebutnya.
Selain itu, Feri juga mendesak Plt Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, agar segera menyampaikan klarifikasi resmi secara terbuka melalui video terkait pernyataan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam aktivitas tambang emas ilegal.
Menurutnya, klarifikasi terbuka secara kelembagaan penting untuk meredam spekulasi dan opini publik yang terus berkembang.
“Karena persoalan ini sudah memunculkan opini publik. Pernyataan itu keluar dari pejabat daerah walaupun statusnya Plt. Jadi sebaiknya disampaikan klarifikasi secara kelembagaan melalui video, tidak cukup hanya tertulis,” pungkasnya.*















