Ketua KADIN Parimo Ingatkan Petani : Jaga Kualitas Durian demi Kepercayaan Pasar

Parigi, Harianpos – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Faradiba Zaenong, mengingatkan para petani durian agar menjaga kualitas buah sebelum dipasarkan. Ia menilai praktik memanen durian terlalu dini dapat merusak kepercayaan pembeli dan berdampak buruk terhadap keberlanjutan usaha durian di daerah.

Menurut Faradiba, meningkatnya permintaan durian asal Parimo harus dibarengi dengan komitmen petani dalam menjaga mutu hasil panen. Salah satu hal terpenting, kata dia, adalah memastikan buah dipanen pada tingkat kematangan yang tepat.


Ia menjelaskan, durian yang dipanen dengan tingkat kematangan di bawah 70 persen dipastikan akan masuk kategori grade C saat berada di ruang produksi.


“Dibeli di lapangan di bawah 70 persen, sudah pasti di ruang produksi akan masuk di grade C. Pasti packing house akan rugi,” ungkap Faradiba saat mendampingi Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, di PT Sentra Pangan Sejahtera, Kamis (25/5).


Faradiba menegaskan, menjaga reputasi durian Parimo merupakan tanggung jawab bersama, baik petani, pengepul, maupun pelaku usaha packing house. Menurutnya, sekali pasar kehilangan kepercayaan, dampaknya akan dirasakan seluruh rantai usaha durian.


Ia juga mengingatkan petani agar tidak tergoda keuntungan sesaat dengan memanen buah sebelum waktunya.


“Petani harus bisa menahan diri berkaitan dengan tingkat kematangan buah sebelum waktunya dipanen. Jangan cepat-cepat mau petik karena mau cepat dapat duit, nanti petaninya yang jadi buruk. Misalnya ada yang bilang barangnya muda, jangan lagi ambil sama dia. Pasti rusak nama petani itu,” tambahnya.


Selain persoalan kematangan buah, Faradiba turut menyoroti dugaan adanya permainan sortiran buah di lapangan oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan gudang atau packing house.


Menurutnya, gudang profesional tidak akan melakukan praktik yang merugikan petani. Karena itu, ia meminta petani segera melapor jika menemukan sortiran yang tidak wajar.


“Kalau ada yang di lapangan datang dan bilang sortiran ABC atau sortiran keras, hubungi saya. Nanti saya bantu mediasi dan semoga itu hanya oknum yang mengatasnamakan gudang,” tegasnya.


Faradiba juga mengaku telah meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk satuan tugas (Satgas) dan regulasi ekosistem durian guna memberikan kepastian hukum bagi petani, UMKM, maupun pelaku usaha packing house.


“Saya minta juga kepada Pak Gubernur untuk membentuk Satgas dan regulasi ekosistem agar petani ada kepastian hukumnya, rumah UMKM dan packing house juga aman dan nyaman dalam bekerja,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *