Parigi, Harianpos – PT Pondok Durian Sulawesi yang sebelumnya mengklaim telah mengekspor 27 ton durian ke Tiongkok pada 27 Maret 2026, akhirnya menganulir pernyataan tersebut.
Fakta terbaru menunjukkan perusahaan rumah produksi durian itu belum memiliki izin ekspor dan hingga kini belum pernah melakukan pengiriman ke luar negeri.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung Manajer PT Pondok Durian Sulawesi, Putu Edi Tangkas Wijaya. Ia menegaskan perusahaan masih dalam tahap persiapan dan belum berstatus sebagai eksportir aktif.
“Kami tegaskan, sampai hari ini belum ada ekspor. Semua masih dalam proses perizinan dan pemenuhan standar,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (18/04/2026).
Dengan demikian, pernyataan sebelumnya yang menyebut perusahaan telah “lolos ekspor ke Tiongkok” dipastikan tidak sesuai kondisi faktual.
Edi juga menjelaskan, PT Pondok Durian Sulawesi masih beroperasi sebagai rumah produksi untuk pasar domestik.
Menurut dia, pernyataan disampaikan saat peresmian yang dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Maret 2026 lalu merupakan target jangka panjang, bukan kondisi operasional saat ini.
Menurut Edit, pihaknya masih fokus terhadap pemenuhan kelengkapan dokumen perizinan packing house berstandar ekspor serta berkoordinasi dengan Balai Karantina. Hingga kini, aktivitas yang dijalankan perusahaan masih sebatas melayani pembeli lokal sebagai bagian dari penguatan fondasi usaha menuju ekspor ke depan.
“Kami sedang mempersiapkan semua persyaratan menuju ekspor secara bertahap,” jelasnya.*















