Kejari Turun Lakukan Pulbaket Terkait Proyek Mushola Inspektorat Parimo

Parigi, Harianpos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait proyek pembangunan mushola di lingkungan Inspektorat Kabupaten Parimo.


Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Parimo, Rony Hotman Gunawan. Ia mengatakan, pulbaket dilakukan sebagai langkah awal untuk menelusuri dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan anggaran pada fasilitas tersebut.


“Iya, saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Ini bagian dari proses awal untuk mendalami informasi yang berkembang,” ujar Rony, Jum’at (17/04/2026).


Ia juga menegaskan, keterlibatan Kejari dalam penelusuran kasus ini tidak lepas dari maraknya pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat. “Banyaknya pemberitaan soal musholla Inspektorat Parimo, sehingga kami melakukan pulbaket,” tambahnya.


Rony menjelaskan, proses pulbaket bertujuan untuk mengidentifikasi apakah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, Kejari Parimo akan bekerja secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan.

“Semua masih berproses. Kami pastikan setiap langkah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, kata Rony, masih melakukan pendalaman data, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Hasil pulbaket nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Di tahap ini, semua pihak diharap bersikap kooperatif serta tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari proses yang sedang berjalan.

Diketahui, pembangunan Mushola di Kantor Inspektorat Kabupaten Parimo yang bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 200 juta menuai sorotan publik.

Pasalnya, banguna yang terletak di tepi Jalur II halaman Kantor Inspektorat tersebut telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), meski kondisi fisik bangunan masih jauh dari tahap finishing.

Pekerjaan yang dilakukan oleh CV Kalukubula Sulteng itu meliputi pondasi, tiang cor, serta dinding bangunan utama yang belum diplester pada bagian luar, sehingga musala tersebut belum dapat difungsikan.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *