Presiden Perintah Menteri ESDM Berantas Tambang Ilegal dan Cabut IUP Tak Jelas

Parigi, Harianpos – Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera memberantas praktik pertambangan ilegal yang masih leluasa beroperasi di sejumlah wilayah, termasuk mengevaluasi seluruh IUP yang tidak jelas.


Instruksi tersebut disampaikan Prabowo dalam taklimat Presiden kepada jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat kementerian/lembaga di Istana Negara, Rabu (8/4/2026), sebagaimana dikutip dari kanal Sekretariat Presiden di YouTube.

Prabowo mengaku menerima banyak laporan terkait keberadaan ratusan tambang dan IUP bermasalah, termasuk yang beroperasi di kawasan hutan lindung dan wilayah hutan lainnya.

“Saya dapat laporan ada ratusan tambang tidak jelas, atau IUP-IUP yang tidak jelas, bahkan berada di hutan lindung. Ini harus segera dicek dan dievaluasi,” tegas Presiden.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki banyak waktu untuk menoleransi pelanggaran di sektor pertambangan. Karena itu, ia meminta langkah cepat dan tegas dari Kementerian ESDM untuk menertibkan seluruh izin yang bermasalah.

“Kalau tidak jelas, cabut semua itu. Kita tidak punya waktu lagi. Tidak ada kasihan. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Dalam arahannya, Presiden juga menegaskan agar kepentingan pribadi, kelompok, maupun relasi tidak lagi menjadi pertimbangan dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Kepentingan kawan, keluarga, kelompok, itu harus dikesampingkan. Yang utama adalah kepentingan negara,” katanya.

Prabowo memberikan tenggat waktu singkat kepada Menteri ESDM untuk menyelesaikan evaluasi tersebut. Ia meminta laporan hasil evaluasi disampaikan dalam waktu maksimal satu minggu.

“Berapa hari? Satu minggu. Kita cabut semua IUP yang tidak beres. Harus dipegang negara agar bisa memperkuat institusi dan lembaga kita,” tandasnya.


Menurut Presiden Prabowo, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sektor pertambangan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *