Kelebihan Bayar Listrik Dinkes Disorot, DPRD Desak Evaluasi dan Perkuat Pengawasan

Parigi, Harianpos – Sorotan tajam kembali mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong saat membedah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Anggota DPRD, I Wayan Murtama, menilai temuan kelebihan pembayaran listrik di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan cerminan lemahnya manajemen dan pengawasan internal.

Dalam rapat yang digelar di ruang Paripurna, Senin (9/2/2026), Wayan mempertanyakan logika di balik terjadinya kelebihan pembayaran yang berulang.

Menurutnya, pembayaran listrik merupakan kewajiban rutin yang nilainya jelas setiap bulan, sehingga semestinya tidak menyisakan ruang bagi kesalahan, apalagi hingga berulang kali tercatat dalam laporan pemeriksaan.

Ia menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengelolaan anggaran. Bahkan, ia menilai mekanisme pembayaran yang berjalan terkesan tidak wajar dan perlu segera dievaluasi, termasuk terhadap petugas yang bertanggung jawab.

Bagi Wayan, temuan ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah daerah mendorong efisiensi anggaran. Ia menyindir, dalam transaksi sederhana sekalipun, masyarakat mampu memastikan tidak terjadi kelebihan pembayaran, sementara dalam pengelolaan uang negara justru terjadi sebaliknya.

Lebih jauh, Wayan juga menyinggung pentingnya penguatan pengawasan internal, termasuk peran Inspektorat, agar setiap proses pengelolaan anggaran berjalan profesional tanpa harus menunggu temuan dari lembaga pemeriksa.

Ia menegaskan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan anggaran adalah kewajiban, bukan sekadar respons setelah adanya pengawasan. DPRD, kata dia, akan terus mendorong tindak lanjut atas temuan tersebut serta mendesak perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *