Pemodal Asal Luar Daerah Dibalik Aktivitas PETI di Taopa Utara

Illustrasi. Foto : istimeea

Parigi, HarianposAktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), semakin membuat resah warga setempat.

Pasalnya, aktivitas tambang emas ilegal di hulu sungai Taopa itu kian ramai dengan banyaknya pemodal dari luar daerah Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Tambang emas Ilegal di Taopa ini banyak sekali Bosnya (Pemodal). Bahkan, ada dari luar Sulteng seperti Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Kota Palu,” kata salah satu warga Taopa yang enggan disebut namanya, Minggu (19/1/3025).

Dia mengatakan, dengan banyaknya pemodal, maka otomatis banyak pula alat berat beroperasi di pertambangan emas ilegal. Sebab, masing-masing pemodal memasukan alat berat.

“Masing-masing pemodal bawa memasukan alat berat, makanya di wilayah Parimo tambang emas ilegal di Taopa Utara ini mungkin paling banyak alat berat setelah Moutong,” ungkapnya.

Dia menegaskan, jika aparat penegak hukum membiarkan aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut terus berjalan maka dampaknya akan semakin luas, tidak hanya kerusakan lingkungan tapi berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Saat ini, dampaknya mungkin hanya kerusakan lingkungan. Tapi, ke depan bisa jadi akan ada korban jiwa antara warga pro tambang dan yang menolak tambang,” ujarnya.

“Bos-bos (pemodal) sangat pintar karena mengangkat koordinator warga di sini (Taopa) sehingga warga yang menolak memilih diam karena tidak ingin terjadi keributan,” terang sumber menambahkan.

Sebab, itu sumber meminta aparat penegak hukum serius dalam menghentikan aktivitas tambang emas ilegal sekaligus menindak para pemodal.

“Kami minta aparat penegak hukum serius menutup tambang di desa kami (Taopa Utara) sekaligus menangkap para pemodal yang merusak lingkungan,” tekannya.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan, Dinal Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Mohammad Idrus mengatakan, aktivitas tambang emas ilegal di Taopa Utara belum genap setahun beroperasi.

Meski begitu, pihaknya menaruh atensi terhadap tambang emas ilegal di Desa Taopa Utara itu dengan melaporkan ke Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Sulteng 2 Palu.

“Karena keterbatasan personil kami akan melaporkan aktivitas tambang emas ilegal ini ke
Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Sulteng 2 Palu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *