3 Calon Kades Biga Bakal Bertarung

Parimo, Harianpos – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Biga, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menetapkan 3 bakal calon kepala desa menjadi calon yang berhak dipilih pada pertarungan Pilkades 27 Juni 2022.

Penetapan ketiganya dilakukan oleh P2KD bertempat di kantor desa, Minggu (12/06/2022). Hadir dalam kegiatan ini Camat Tomini Imran S.P, pejabat Kades Rusdin S.AP, pendamping lokal desa, BPD, para kepala dusun dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan panitia pemilihan kepala desa bernomor 05/P2KD-Biga/IV/2022, tentang calon berhak dipilih yang terdiri dari Saharudin nomor urut 01, Alfian urut 02 dan Idrus urut 03.

Dalam keputusan yang ditandatangani ketua P2KD itu, calon kepala desa diharuskan taat dan patuh terhadap ketentuan menjadi larangan yakni melakukan politik uang, melakukan diskriminasi, merusak fasilitas dan kelengkapan pemilihan, mengancam penyelenggara, calon/saksi kepala desa, termasuk melakukan tindakan lainya yang bertentangan dengan nilai agama, adat istiadat dan peraturan perundang- undangan.

Camat Tomini, Imran dalam sambutannya menekankan kepada para kandidat agar mengikuti proses Pilkades secara profesional dan bersahabat dengan tidak menjatuhkan lawan politik.

Apalagi, kata Camat, dimasa kampanye nantinya, harus tetapmenyampaikan orasi politik yang menyejukkan.

” Saya harap para kandidat kita jaga kebersamaan, kekeluargaan. Selesai Pilkades, rangkul kembali untuk menentukan masa depan desa Biga. Pada tahun 2028, pemilihan kembali silahkan bertarung kembali,” ungkap Camat.

Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak suara agar memanfaatkan momentum Pilkades dengan hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya. Partisipasi masyarakat tersebut sangat penting menentukan pemimpin desa untuk enam tahun kedepan.

Diketahui, Biga salah satu desa di kecamatan tomini yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 27 Juni 2022. Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.222 pemilik hak suara yang tersebar di lima dusun.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.