Soroti Selisih, Dinkes Parimo Diminta Transparan Soal Dana Tes Urine Narkoba

Parigi, Harianpos – Anggaran sekitar Rp400 juta yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) untuk pelaksanaan tes urine hingga rehabilitasi peserta yang terindikasi positif narkotika dipersoalkan.
Pemerintah daerah diminta membuka secara transparan seluruh penggunaan anggaran tersebut agar masyarakat mengetahui secara jelas komponen dan rasionalitas pembiayaannya.


Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail, menyoroti besaran anggaran tersebut setelah membandingkannya dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp290 ribu per orang.

Jika dikalikan dengan 1.108 peserta yang menjalani pemeriksaan, biaya pemeriksaan berdasarkan hitungan tersebut mencapai Rp321,32 juta. Sementara anggaran yang disiapkan Pemkab Parimo disebut sekitar Rp400 juta.


Ketentuan tarif tersebut disebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional.


“1.108 orang  dikalikan Rp290 ribu  berjumlah Rp321,32 juta. Sementara Pemkab Parimo mengalokasikan sekitar Rp400 juta yang disebut tidak hanya untuk pemeriksaan urine,” kata Riswan kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).


Dari perhitungan tersebut, terdapat selisih sekitar Rp78,68 juta. Riswan menilai selisih itu perlu dijelaskan secara rinci oleh pemerintah daerah, terlebih karena anggaran sekitar Rp400 juta disebut tidak hanya digunakan untuk pemeriksaan urine, tetapi juga mencakup tahapan rehabilitasi.


“Kita minta aparat penegak hukum (APH) mengusut penggunaan anggaran ini. Kami juga meminta Inspektorat melakukan audit secara terbuka, sehingga masyarakat paham rasionalitas penggunaan anggaran tersebut,” tegas Riswan..


Menurutnya, pemerintah daerah harus menjelaskan seluruh komponen penggunaan anggaran, mulai dari biaya pemeriksaan, asesmen, pengobatan hingga rehabilitasi.
Hal itu dinilai penting karena di tengah keterbatasan anggaran dan berbagai kebutuhan publik yang mendesak, penggunaan setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan.


“Apalagi saat ini banyak kebutuhan publik yang mendesak, seperti jalan dalam kota yang banyak berlubang,” tegasnya.


“Jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan dan dibuka kepada masyarakat. Jangan sampai terjadi pemborosan anggaran terhadap kegiatan tidak prioritas di tengah efisiensi,” tegas Riswan.


Selain mempersoalkan transparansi penggunaan anggaran, Riswan juga meminta Pemkab Parimo melakukan tes urine secara berkala terhadap seluruh ASN tanpa terkecuali.

Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan sekali untuk mengetahui kondisi aparatur pemerintah, melainkan perlu dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.


“Kita meminta Pemda melakukan tes urine secara berkala terhadap ASN tanpa kecuali. Jangan ada yang merasa kebal atau mendapat perlakuan khusus,” katanya.


Riswan kemudian menyoroti tindak lanjut terhadap ASN yang terindikasi positif narkotika. Ia meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan rehabilitasi atau pembinaan tanpa kejelasan mengenai sanksi.


“Jangan hanya memberi rehabilitasi dan bahasa pembinaan yang multitafsir begitu. Bagaimanapun, perbuatan mereka adalah perbuatan melawan hukum,” ujarnya.


Menurut Riswan, persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius karena melibatkan aparatur negara. ASN, kata dia, seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, terlebih pemerintah saat ini tengah gencar memerangi penyalahgunaan narkotika.


“Di tengah negara melawan narkoba, justru aparatur negara yang menjadi pelaku. Harus ada sanksi keras,” tegasnya.


Ia juga meminta pejabat yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika dicopot dari jabatannya.


“Minimal pejabat yang terlibat dicopot dari jabatannya karena tidak layak jadi pelayan publik dan teladan masyarakat,” katanya.


Diketahui, tes urine massal tersebut menyasar ASN, anggota DPRD hingga pelajar. Dari 1.108 orang yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 31 orang dinyatakan terindikasi positif berdasarkan hasil yang diumumkan Pemkab Parimo.


Pemkab Parimo sebelumnya menyebut pembiayaan program tersebut dilakukan melalui dana hibah dalam kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan.


Pesan yang dikirim telah menunjukkan status terkirim, namun belum mendapat jawaban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *