Parigi, Harianpos – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Nasional mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, segera mengumumkan hasil tes urine massal terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keterlambatan penyampaian hasil pemeriksaan dinilai berpotensi memicu spekulasi publik sekaligus mengikis kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi.
Presidium KIPAN Nasional, Afandi Alang, mengatakan transparansi merupakan pilar utama dalam pertanggungjawaban pemerintah kepada publik. Karena itu, ia meminta Pemda tidak menjadikan operasi bersih-bersih penyalahgunaan narkoba hanya sebatas kegiatan seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Kami mengapresiasi langkah Pemda yang katanya sebagai bentuk komitmen pencegahan narkoba. Namun, kami mempertanyakan belum diumumkannya hasil tes tersebut, padahal rangkaian kegiatan telah selesai sejak 24 Juli,” ujar Afandi, Rabu (29/7/2026).
Menurut Afandi, keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi.
Atas nama KIPAN, Afandi juga mendesak agar seluruh rangkaian tindak lanjut dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu apabila terbukti ada aparatur yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Upaya pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Yang jauh lebih penting adalah keberanian menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara terbuka, bertanggung jawab, dan konsisten,” tegasnya.
Ia memastikan KIPAN akan terus mengawal kebijakan tersebut secara ketat demi memastikan terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan benar-benar bebas dari jerat penyalahgunaan narkotika.
Diketahui, pemeriksaan maraton yang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso telah berakhir pada Jumat, 24 Juli 2026. Namun hingga kini, Pemda Parigi Moutong belum merilis hasil pemeriksaan yang menyasar pejabat eselon II, III, IV, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota DPRD, hingga pelajar SLTA.
Data yang dihimpun menunjukkan adanya temuan awal dari proses uji saring. Dalam pemeriksaan yang menggunakan lebih dari 1.000 alat uji tersebut, sebagian sampel urine aparatur diduga terindikasi mengandung methamphetamine (sabu-sabu) serta golongan obat penenang benzodiazepine. *















