Parigi, Harianpos – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong menegaskan seluruh catatan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD Tahun 2025 telah ditindaklanjuti.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Bappelitbangda Parigi Moutong, Ponco Nugroho, saat menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Senin (9/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Ponco menjelaskan pihaknya belum dapat memberikan klarifikasi secara rinci terhadap pertanyaan Pansus karena belum membawa dokumen LHP-BPK yang menjadi bahan pembahasan. Meski demikian, ia memastikan seluruh temuan yang menjadi catatan BPK telah ditindaklanjuti oleh Bappelitbangda.
“Kami dapat memastikan bahwa apa yang menjadi catatan BPK sudah kami tindak lanjuti. Kami hanya meminta waktu untuk menyampaikan laporan beserta bukti penyelesaiannya kepada Pansus,” ujar Ponco di hadapan anggota Pansus.
Ia menambahkan, Bappelitbangda berkomitmen memenuhi seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Basuki, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat tiga catatan yang berkaitan dengan Bappelitbangda pada Tahun Anggaran 2025.
Ketiga catatan tersebut meliputi kelebihan pembayaran tagihan listrik sekitar Rp80 juta, kelebihan pembayaran biaya hotel, serta kelebihan pembayaran honorarium narasumber.
Menurut Basuki, meskipun sebagian temuan telah dikembalikan atau diselesaikan, Pansus tetap memerlukan penjelasan dari Bappelitbangda terkait penyebab terjadinya kelebihan pembayaran tersebut.
“Untuk Bappelitbangda ada tiga catatan BPK. Nanti akan diklarifikasi saat rapat dilanjutkan, termasuk terkait kelebihan pembayaran listrik. Walaupun sudah dibayarkan, tetap perlu dijelaskan penyebab terjadinya selisih pembayaran,” kata Basuki.















