Makassar, Harianpos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus memperkuat perannya dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, khususnya dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni melalui kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan Pajak Reklame ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Selasa (13/01/2026).
Kunjungan kerja tersebut diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Parigi Moutong, yakni Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, S.A.P., M.A.P., Yushar, dan Yolanda Mambu, serta didampingi oleh staf Sekretariat DPRD. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pajak Reklame beserta jajaran Bapenda Kota Makassar.
DPRD Parigi Moutong memanfaatkan forum konsultasi ini untuk menggali informasi dan memperoleh masukan strategis terkait kebijakan, mekanisme pemungutan, serta sistem pengawasan Pajak Reklame.
Pembahasan juga difokuskan pada pola pendataan objek reklame, penegakan regulasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan pajak daerah.
Menurut DPRD Parigi Moutong, pengelolaan Pajak Reklame di Kota Makassar dinilai memiliki praktik baik yang dapat dijadikan referensi dalam penyempurnaan kebijakan dan penguatan fungsi pengawasan DPRD di daerah.
Hasil konsultasi ini diharapkan menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, khususnya dalam penyusunan dan evaluasi regulasi daerah terkait pajak dan retribusi.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola Pajak Reklame yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi PAD, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta memastikan keberlanjutan pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat. *
Sumber: Humas DPRD Parigi Moutong















