Protes Ahmad Ali: Debat Ini Milik Masyarakat Sulteng, Kenapa di Jakarta

Ahmad Ali saat program Uji Nyali Total politik di Sriti/Ft: Zulfikar Basri

ParigiHarianpos – Calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut satu, Ahmad Ali, menyampaikan protes keras terkait pelaksanaan debat publik pertama antar-calon gubernur yang akan digelar di Jakarta pada 16 Oktober 2024 mendatang.

Menurut Haji Mattu, keputusan ini tidak memperhatikan kepentingan utama masyarakat Sulawesi Tengah yang seharusnya menjadi fokus dari debat.

Bacaan Lainnya

“Saya protes keras, debat ini bukan untuk kepentingan stasiun TV, tetapi untuk masyarakat Sulawesi Tengah. KPU seharusnya mengatur agar televisi yang menyesuaikan, bukan KPU yang mengikuti kehendak televisi,” kata Ali dalam keterangan video yang diambil di Palu, Senin (14/10/2024).

Ali menegaskan bahwa debat ini adalah kesempatan penting bagi masyarakat Sulteng untuk mendengar langsung pemaparan visi dan misi para calon pemimpin mereka. Dengan pelaksanaannya di Jakarta, ia merasa bahwa kesempatan tersebut menjadi terbatas untuk warga Sulteng.

“Debat ini bukan sekadar adu gagasan. Ini adalah momen penting bagi warga yang belum menentukan pilihannya. Mereka perlu mendengar dan menilai calon pemimpin mereka secara langsung,” tegas Ali.

Ia juga menyoroti bahwa pemindahan lokasi debat ke Jakarta bukanlah keinginan dari para kandidat, melainkan keputusan KPU, dan ia mengkritik pelibatan Metro TV, sebuah stasiun yang dianggap terafiliasi dengan partai politik tertentu. Menurutnya, hal ini berpotensi mengurangi independensi debat.

Ali kemudian menyarankan agar KPU fokus pada esensi debat itu sendiri dan tidak perlu memaksakan penayangan di televisi jika anggaran tidak mencukupi.

“Jika anggarannya terbatas, tidak harus disiarkan di TV. Bisa pakai media lain seperti YouTube, yang penting masyarakat bisa mengikuti dengan baik,” ujarnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah sebelumnya juga telah memperingatkan agar debat publik dilaksanakan di wilayah pemilihan setempat.

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, mengingatkan bahwa KPU harus mengikuti pedoman teknis, yang mengharuskan debat diadakan di provinsi atau kabupaten/kota masing-masing.

Dengan adanya protes dari Ahmad Ali dan dukungan dari Bawaslu, banyak pihak berharap KPU mempertimbangkan kembali keputusannya dan mengutamakan keterlibatan langsung masyarakat Sulawesi Tengah dalam debat tersebut.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.