Parigi, Harianpos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Parimo pada pemilihan serentak tahun 2024.
Penetapan ini tertuang dalam berita acara Nomor 195/PL.02.2-BA/7208/2024 tentang penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parimo dibacakan langsung oleh ketua KPU Parimo Ariyana pada rapat pleno terbuka, Senin (23/09/2024) bertempat di halaman kantor KPU setempat.
Pada kegiatan itu, KPU mengundang Forkopimda terdiri dari Pj Bupati, Kepala Kejari, Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri Parigi beserta jajaran nya komisioner Bawaslu kabupaten hadir menyaksikan langsung proses penetapan dan pengundian nomor urut.
Penetapan pleno tersebut menandakan keempat bakal pasangan calon resmi menjadi peserta pada Pilkada tahun 2024 di Parimo.
” Hari ini, Senin 23 September 2024 merupakan bagian kegiatan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 yakni masuk tahapan pengundian dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, ” sebut Ariyana saat memimpin rapat pelon terbuka.
Pasca pembacaan surat penetapan, kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut masing-masing Paslon. Diketahui, berdasarkan hasil pengundian tersebut, pasangan Badrun Nggai, S.E dan Muslih, S. Kep., NS., M. M memperoleh nomor urut 1 (satu), Moh. Nur Dg Rahmatu, S.E dan Arman, S. Pd., M. Si peroleh nomor urut 2 (dua), Moh. Nizar Rahmatu, S. Sos., AIFO dan Ardi, S. Pd., M.M mendapat nomor urut 3 (tiga) dan Erwin Burase, S.Kom dan Abdul Sahid, S.Pd nomor urut 4 (empat).
Selain pengundian dan penetapan, pada kegiatan ini juga dirangkaikan dengan deklarasi kampanye damai pasangam calon bersama para pendukung dari masing-masing Paslon terdiri dari partai politik dan ketua tim relawan.