KPU Parimo Nyatakan Osgar – Alina Memenuhi Syarat Verifikasi Perbaikan Kedua

ParigiHarianpos – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memutuskan Dr. Osgar Sahim Matompo, S.H., M.H.CLA.PN dan Dra. Hj. Alina A. Deu, M.Si sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan Memenuhi Syarat (MS) pencalonan berdasarkan hasil verifikasi perbaikan kedua dokumen dukungan.

Hal itu tertuang dalam Berita Acara (BA) nomor 447/PL.02.2-BA/7208. Pada berita acara tersebut termuat beberapa poin penjelasan.

Bacaan Lainnya

Pada verifikasi ini, KPU melakukan pemeriksaan kesesuaian data dukungan Paslon perseorangan, dengan bukti pernyataan dukungan meliputi pemeriksaan terhadap beberapa hal, diantaranya kesesuaian data dukungan, diantaranya soal kesesuaian antara nama, NIK, jenis kelamin, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan status perkawinan pendukung pada formulir B. 1-KWK perseorangan, termasuk foto copy KTP-el atau surat keterangan yang diterbitkan Dukcapil dan data pendukung yang diinput ke dalam Silon.

Pada kesimpulannya, jumlah hasil verifikasi adminstrasi Paslon sebagaimana dimaksud diatas, sejumlah 22.002 dukungan. Jumlah tersebut lebih banyak dari kekurangan dukungan setelah verifikasi faktual kesatu sebanyak 19.646 orang.

“Dengan demikian, status verifikasi perbaikan kedua pasangan calon sebagaimana dimaksud diatas, dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kedua, ” demikian bunyi diakhir surat berita acara yang ditandatangani para komisioner KPU Parimo itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.