Parimo, Harianpos – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Irwan mengingatkan agar Visi Misi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang berkontestasi di Pilkada 2024 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 -2045.
Irwan mengatakan RPJPD merupakan dokumen yang memuat rumusan arah pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun kedepan, sehingga penyelarasan antara RPJPD dan Visi Misi kandidat tersebut sangat penting baik untuk Pilkada 2024 maupun calon kepala daerah yang bakal ikut kontestasi empat kali periode mendatang.
” RPJPD berlaku 20 tahun kedepan. Untuk setiap Pilkada dilakukan lima tahunan, maka setiap calon-calon Kepala Daerah ini harus menyesuaikan dengan RPJPD yang telah disusun,” kata Irwan usai menghadiri Musrembang RPJPD di Aula Bappelitbanda, Selasa (07/05/2024).
Menurut Irwan pihaknya terus melakukan percepatan penyelesaian dokumen ini. Hal itu agar bisa segera dibahas diranah DPRD untuk selanjutnya ditetapkan kedalam Peraturan Daerah (Perda). Proses ini ditargetkan rampung awal Agustus 2024 beberapa bulan sebelum voting day Pilbup.
“Setelah di Perdakan, kita akan berkoordinasi dengan KPU terkait dengan dokumen ini. Kita buru selesai diawal Agustus, jadi jauh sebelum kontestasi (Pilkada). Lewat dokumen ini, maka harapan dan usulan masyarakat dapat kita wujudkan selama dua puluh tahun kedepan,” tutup Irwan.