Bawaslu – KPU Sulteng Koordinasi Bersama Pastikan Ketersediaan Surat Suara

Palu, Harianpos – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ivan Yudharta, turut serta dalam rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perusahaan pencetakan surat suara Pemilu 2024, Senin (15/01/2024).

Pertemuan yang digelar di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Tojo Una-una ini membahas langkah-langkah penanganan surat suara yang rusak berat dan tidak dapat digunakan pada pemungutan suara nantinya.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa poin kesepakatan antara KPU dan pihak penyedia surat suara. Pertama, penyedia harus memenuhi kebutuhan surat suara yang kurang paling lambat pada Kamis, 1 Februari 2024, dan harus sudah berada di gudang logistik KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah. Kedua, penyedia harus menjamin jenis, jumlah, kualitas, dan waktu pengiriman surat suara. Ketiga, penyedia harus memberikan akses kepada tim KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan kualitas surat suara.

Langkah keempat pengawalan pengiriman surat suara dari Makassar ke KPU Kabupaten/Kota, melibatkan KPU, Bawaslu, dan Kepolisian wilayah Sulawesi Tengah. Terakhir, informasi mengenai kekurangan kebutuhan surat suara di setiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah harus disampaikan pada Senin, 15 Januari 2024.

Rapat bersama ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, ketua dan Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Tojo Una-una, ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una, serta pihak penyedia pencetakan surat suara Pemilu. Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten Tojo Una-una juga turut serta dalam rapat ini. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.