Parimo, Harianpos – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, AKBP Jovan Reagan Sumual, SH.,S.I.K.,M.H.,M.Tr.SOU menyebutkan, persoalan pertambangan ilegal akan menjadi perhatian bersama pemerintah daerah.
Hal itu ia ungkapkan, menanggapi pernyataan Wakil Bupati H.Badrun Nggai SE yang menyinggung soal adanya tambang ilegal di Parigi Moutong, yang pernah menjadi perhatian serius karena terjadi unjuk rasa dan memakan korban jiwa.
“Terkait maraknya pertambangan ilegal, seperti yang disampaikan Pak wakil Bupati, kalau menurut saya itu tanggapan beliau yang mewakili pemerintah daerah,” ungkapnya kepada sejumlah awak media usai acara pisah sambut Kapolres Parigi Moutong. Senin, (17/07/2023).
Kata Jovan, berbicara pertambangan illegal Pemerintah Daerah juga mempunyai tanggung jawab, sebab tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum.
“Yang pernah saya alami di beberapa daerah, kompleksitasnya bukan hanya permasalahan hukum, tetapi banyak faktor yang mempengaruhi,” ujar AKBP Jovan.
Jovan menjelaskan, persoalan tambang ilegal harus dikaji bersama, tidak serta-merta menjadi tugas Kepolisian saja.
“Tetapi harus bersinergi baik itu pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat, untuk mencari solusinya,” sebutnya.
lanjut ia, berkaitan dengan hal tersebut, pihak akan berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah agar ada sinergitas.
“Pelaksanaan secara sinergitas, pasti akan jauh lebih baik kedepan,” tandasnya.
Diketahui AKBP Jovan Reagan Sumual SH, S.I.K M.H, M.Tr.SOU resmi menjalankan tugas di wilayah Parigi Moutong, menggantikan AKBP Yudi Artho Wiyono S.I.K M.H yang telah berpindah tugas sebagai Wadir Reskrimum Polda Sulteng. *