KPU RI Tetapkan 5 Komisioner KPU Sulteng Periode 2023-2028

Kantor KPU Sulteng,

PaluHarianpos,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan 5 anggota KPU Sulawesi Tengah periode 2023-2028.

Keputusan itu tertuang dalam pengunuman KPU RI bernomor 51/SDM.12-Pu/04/2023, tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Propinsi terpilih periode 2023-2028, tanggal 20 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Bacaan Lainnya

Hal itu setelah KPU Pusat selesai menggelar pleno penetapan anggota KPU masing-masing provinsi di Indonesia.

Untuk Provinsi Sulteng sendiri, berdasarkan data yang diperoleh, lima komisioner terpilih. Mereka adalah :

  1. Christian Adiputra Oruwo
  2. Darmiati
  3. Dirwansyah Putra
  4. Nisbah
  5. Risvireno

Dari kelima anggota terpilih KPU Sulteng itu ada 1 petahana, yakni Nisbah.

Selain Sulawesi Tengah, juga diplenokan untuk 19 provinsi lainnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.