Setubuhi Anak Tiri, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Sigi, Harianpos.com- Seorang bapak inisal PM di kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) setubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur sebanyak 3 kali.

Kejadian yang menimpa korban inisial JNT yang baru berusia 14 tahun ini dilakukan oleh ayah tirinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pelaku ini telah melakukan perbuatan keji ini sudah beberapa kali. Saat ini pelaku PM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sigi.

” Pertama dilakukan sekitar tahun 2020, kemudian yang ke dua sekitar tahun 2021 dan yang terakhir pada saat tahun baru pada satu januari 2022. Pada saat kejadian pertama ibu korban sedang mengalami sakit keras sehingga beberapa lama ibunya meninggal dunia. Sehingga kejadian yang ketiga sudah tidak ada lagi yang membentengi si korban tersebut,” ungkap Kapolres Sigi Reza A. Simanjuntak selaku kapolres sigi saat jumpa pers, Jumat (18/03/2022).

“Ada beberapa barang bukti yang kita amankan di tempat kejadian yaitu Sebuah rok berwarna hitam, kemudian pakaian dalam dari korban tersebut,” tambah reza

Kapolres Sigi menjelaskan, JNT selaku korban telah lama ingin mengadukan perbuatan sang ayah tiri. Hingga akhirnya pada perlakuan ke tiga kalinya, korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada temannya. Tak tega melihat kondisi JNT, temannya pun mengadukan keluhan ini kepada keluarga korban, sampai pada melaporkan pelaku ke Polisi.

” (Dari laporan ini) kita ambil tindakan untuk mengamankan tersangka dan kita proses dengan undang-undang yang berlaku. Jadi tersangka ini akan kita kenakan UU perlindungan anak. kita kenakan pasal 21 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya

Korban yang kini masih berstatus pelajar, tentunya psikologisnya terganggu. Olehnya, Polres akan membantu membawa korban psikiater agar bisa di pulihkan.

Dari insiden ini, Kapolres berpesan kepada para orang tua agar membentengi anak-anaknya dengan meningkatkan pengawasan.

“Serta anak-anak ini jangan di lepas dalam arti kata untuk bergaul terlalu bebas sampai tengah malam dan sebagainya. Sehingga kita betul-betul mengontrol anak-anak kita. Semua anak-anak kita ini punya masa depan, jangan sampai masa depan mereka hancur karena gara-gara hal yang demikian,” tutur Kapolres. ***

Pewarta : Arif Ashari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.