Simak 9 Misi Gubernur dan Wagub Masuk RPJMD Provinsi Sulteng 2021 – 2026, Kini Diparipurnakan

Gubernur Rusdy Mastura saat memberikan sambutan di Paripurna DPRD Sulteng tentang RPJMD 2021 -2026, Rabu (03/10/2021). Foto : Humas Pemprov Sulteng

Palu, Harianpos-  Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) periode tahun 2021- 2024, Rusdy Mastura – Ma’mun Amir telah mulai menjalankan amanah selaku Kepala Daerah sejak dilakukan pelantikan pada 16 Juni 2021.

Sejak saat itu pun janji politik harus diwujudkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulteng 2021 – 2026 dengan visi “gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju”.

Bacaan Lainnya

Sebagai penjabaran visi, maka dirumuskan 9 (sembilan) misi yang dimasukan dalam RPJMD Provinsi Sulteng tahun 2021-2026, yakni :

Pertama, meningkatkan kualitas manusia provinsi sulawesi tengah  melalui reformasi sistem pendidikan dan kesehatan dasar.

Kedua, mewujudkan reformasi birokrasi, supremasi hukum dan penegakkan nilai- nilai kemanusiaan dan ham.

Ketiga, mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat  melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan.

Keempat, mewujudkan peningkatan pembangunan infrastruktur daerah.

Kelima, menjalankan pembangunan masyarakat dan wilayah yang merata dan berkeadilan.

Keenam, menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai  wujud pembangunan berkelanjutan

Ketujuh, melakukan sinergitas kerjasama pembangunan antar daerah bertetangga sekawasan maupun di dalam provinsi Sulteng  dan  di  luar provinsi bertetangga.

Kedelapan, meningkatkan pelayanan publik bidang pendidikan dan kesehatan berbasis pada teknologi informasi yang integrasi dan dijalankan secara sistematis dan digital.

Kesembilan, mendorong pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) agar  terjadi percepatan desentralisasi pelayanan dan peningkatan  lapangan kerja dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah.

RPJMD Provinsi Sulteng tersebut telah di bahas dalam rapat Paripurna DPRD Sulteng, Rabu (03/11/2021) di ruang sidang utama yang dipimpin ketua DPRD Sulteng, Hj. Nilam Sari Lawira.

Dalam sambutan pengantar Ranperda tentang RPJMD ini, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD Provinsi Sulteng 2021 – 2026 telah melalui tahapan yang sesuai amanat Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang dimulai dari proses agenda penyusunan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulteng tahun 2021- 2026, penyelarasan RPJMD 2020-2024 dengan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulteng tahun 2021-2026, penyelarasan target indikator makro kewilayahan (Kabupaten/ Kota), konsultasi publik  RPJMD Provinsi Sulteng tahun 2021-2026 yang telah dilaksanakan pada 15 juli 2021 lalu,  penyempurnaan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulteng berdasarkan hasil konsultasi publik.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulteng dalam rangka pembahasan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulteng tahun 2021- 2026 bersama pada tanggal 05 – 25 Agustus tahun 2021, konsultasi rancangan awal RPJM Provinsi tahun 2021- 2026 di Direktorat Jenderal  (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri pada 02 September 2021  dan pelaksanaan Musrenbang RPJMD Sulteng tahun 2021-2026 pada  24 September 2021.

Diketahui, Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulteng yang dilaksanakan hari ini,  Rabu, (03/11/2021) yakni tahapan pembahasan bersama perihal rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD Provinsi Sulteng 2021 – 2026 yang output dihasilkan adalah naskah persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD terhadap rancangan Perda tentang RPJMD tersebut.

Naskah persetujuan itu menjadi salah satu persyaratan untuk tahap selanjutnya  yaitu  evaluasi rancangan Perda tentang  RPJMD Sulteng 2021-2026 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Gubernur, Rusdy Mastura dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pembahasan rancangan dalam rangka membangun masa depan Provinsi Sulteng secara cepat dan solusi yang tepat dalam interval lini masa yang singkat.

Ia mengatakan, selaku kepala pemerintahan daerah periode 2021 – 2024 yang telah dilantik pada 16 Juni 202, sejak itu pula ia bersama wakilnya mulai mewujudkan janji politik yang termuat dalam visi dan misi kemudian tuangkan dalam RPJMD 2021 – 2026 yang kini tengah di Paripurnakan.

“Semua usaha ini tidak akan terwujud apabila kita tidak saling bekerjasama dalam bingkai gotong royong membangun negeri bagi  Sulteng lebih sejahtera dan lebih  maju yang kami rangkum dalam satu kata kunci berperan setara menuju sulteng lebih sejahtera,” ungkap Gubernur Rusdy Mastura.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 Komentar