PETI Tombi Kembali Beroperasi, ID Eks Legislator Sidrap Diduga Jadi Pemodal

Potret salah satu lokasi PETI di Kabupaten Paimo : IST

Parigi, Harianpos – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dilaporkan kembali beroperasi secara masif.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, salah satu terduga pemodal tambang ilegal tersebut merupakan warga asal Sulawesi Selatan berinisial ID. Ia dikabarkan merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Sidrap dan saat ini menetap di salah satu desa di Kecamatan Ampibabo.


Aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat itu kembali marak setelah sebelumnya sempat ditertibkan aparat penegak hukum (APH).


Masifnya aktivitas PETI tersebut dibenarkan Sekretaris Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parimo, Muhammad Idrus. Ia mengaku menerima laporan terkait kembali beroperasinya tambang ilegal di wilayah tersebut.


Idrus mengungkapkan, saat ini terdapat dua titik PETI yang menjadi perhatian di Kecamatan Ampibabo, yakni di Desa Alo’o dan Desa Tombi.


“Jadi memang sekarang ini, pasca penertiban yang dilakukan kepolisian, di Tombi saat ini ada lagi yang berkegiatan,” ungkap Idrus kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).


Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, aktivitas pengerukan emas ilegal di Desa Tombi kini melibatkan sejumlah alat berat.


Satgas PHL Parimo juga mengaku telah menerima laporan rinci mengenai jumlah alat berat yang beroperasi, termasuk identitas pihak-pihak yang diduga sebagai pemodal.

Meski demikian, Satgas PHL masih merahasiakan identitas resmi para terduga pemodal demi kepentingan penanganan lebih lanjut.

Tak Hanya APL, Lokasi PETI Terindikasi Masuk Hutan Produksi


Selain persoalan perizinan, aktivitas tambang di Desa Tombi juga diduga telah melanggar tata ruang kehutanan. Idrus mengungkapkan, selain berada di Area Penggunaan Lain (APL), aktivitas pengerukan emas itu terindikasi telah merambah kawasan hutan produksi.


Menyikapi dugaan pelanggaran tersebut, Satgas PHL Parimo telah berkoordinasi dengan instansi terkait.


“Untuk penanganan yang masuk wilayah hutan produksi, Satgas PHL telah berkoordinasi dengan pihak Gakkum Kehutanan,” kata Idrus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *