Parigi, Harianpos – Pernyataan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Syamsu Nadjemudin, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parimo membuka babak baru dalam polemik tiga paket proyek di lingkungan Perpustakaan Daerah.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang aspirasi DPRD Parimo, Selasa (14/7/2026), Syamsu mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak eksternal yang diduga berperan dalam proses pengaturan proyek landscape, parkiran, dan pagar.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena mengindikasikan adanya dugaan intervensi dari luar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Menurut Syamsu, informasi itu diperoleh dari pengakuan salah satu pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Ia menceritakan, orang tersebut datang menemuinya dengan kondisi emosional dan mengaku sebelumnya telah memperoleh pekerjaan lain di wilayah utara Parigi Moutong dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, material seperti pasir dan batu telah dipersiapkan untuk pekerjaan tersebut.
Namun, berdasarkan pengakuan yang diterimanya, pihak tersebut kemudian diarahkan meninggalkan pekerjaan sebelumnya karena dijanjikan akan memperoleh proyek di Perpustakaan Daerah dengan nilai sekitar Rp300 juta.
“Dia diminta tinggalkan pekerjaan itu, karena ada pekerjaan di perpustakaan dengan nilai sekitar Rp300 juta. Dia merasa bersyukur karena nilainya lebih besar,” ujar Syamsu.
Syamsu melanjutkan, setelah berada di Parigi, orang tersebut kembali dihubungi seseorang yang mengaku memiliki dokumen perusahaan dan ingin ikut dalam proyek tersebut.
Yang menarik, menurut cerita yang diterimanya, orang tersebut justru diminta tidak perlu memasukkan dokumen perusahaan karena uang muka proyek disebut telah dicairkan.
“Apa kata orang ini, tidak usah masukkan dokumen. Uang muka sudah cair, nanti ketemu di Palu,” tutur Syamsu menirukan pengakuan yang diterimanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sisa anggaran sekitar Rp1,2 miliar diduga kemudian dibagi menjadi tiga paket pekerjaan, yakni landscape, parkiran, dan pagar, yang kini menjadi objek pembahasan Pansus serta penanganan aparat penegak hukum.
Pansus Minta Identitas “Aktor Pengatur” Dibuka
Pengakuan tersebut langsung memicu respons anggota Pansus DPRD Parimo, Sutoyo.
Ia menilai, apabila memang terdapat pihak luar yang diduga mengatur jalannya proyek, identitas pihak tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka agar dapat menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD.
“Dibuka saja di sini, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Sebut namanya, proyek apa yang dia kerjakan,” tegas Sutoyo.
Namun Syamsu memilih tidak mengungkap identitas yang dimaksud dengan alasan perkara tersebut telah masuk dalam proses hukum.
“Karena ini sudah masuk ranah hukum, saya tidak bisa mengekspos lebih jauh,” katanya.















