Parigi, Harianpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong resmi menjalin kerja sama strategis dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor BPKP Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Palu, Rabu (6/5/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi landasan penting sekaligus langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami berharap melalui sinergi ini dapat terwujud sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, serta peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa MoU tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat mitigasi risiko guna mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sejak dini.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto, menyambut baik inisiatif Pemkab Parigi Moutong. Ia menyoroti luasnya wilayah Parigi Moutong yang mencakup 23 kecamatan, 278 desa, dan 5 kelurahan sebagai tantangan tersendiri dalam pengelolaan pemerintahan.
Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Pengawasan kini ada di mana-mana. Sedikit kesalahan saja bisa langsung menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Karena itu, pemerintah dituntut memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi,” ungkapnya.
Agus juga menawarkan pendekatan yang lebih humanis dalam proses pendampingan. Ia menyebut, BPKP kini mengedepankan konsep “pengawalan” dibandingkan “pengawasan”. Olehnya BPKP berkomitmen untuk mendampingi.
Menurutnya, istilah ‘pengawasan’ diubah menjadi ‘pengawalan’ agar lebih konstruktif. Dengan begitu, dipastikan tata kelola berjalan baik dan Inspektorat daerah dapat berperan optimal sebagai ‘tangan kanan’ Bupati.
Ia menambahkan, BPKP membuka ruang konsultasi seluas-luasnya bagi jajaran Pemkab Parigi Moutong, baik secara formal maupun informal, khususnya dalam hal manajemen risiko dan pengelolaan keuangan daerah.
Kerja sama ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung pada masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan masyarakat, serta menekan angka kemiskinan.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Parigi Moutong, di antaranya Inspektur Inspektorat, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Plt. Kepala Dinas PUPRP, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Kabag Hukum, Kabag Kerja Sama, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo (IKP), dan Dinas Perhubungan.















