Parigi, Harianpos – Menelisik dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dalam kasus peminjaman dana operasional pelayanan kesehatan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas kepada pengusaha tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong.
Isu ini awal mencuat dalam rapat Komisi IV DPRD Parimo, Senin (07/04/2026), dan memantik perhatian serius karena menyangkut integritas pejabat publik terkait dugaan adanya relasi dengan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).
Indikasi keterlibatan oknum anggota legislatif tersebut terungkap saat Plt Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, memaparkan kondisi memprihatinkan yang dihadapi fasilitas kesehatan yang dipimpinnya, khususnya dalam pembiayaan rujukan pasien.
Dalam forum resmi itu, Nurlian mengaku pihaknya terpaksa mencari pinjaman dana kepada pihak pengusaha tambang ilegal demi memastikan layanan rujukan pasien tetap berjalan.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena dalam penyampaiannya, Nurlian turut menyebut dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada salah satu anggota DPRD Parigi Moutong, Selpina yang akrab disapa Pina.
Diketahui, Selpina merupakan anggota legislatif kabupaten berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil IV) Moutong.
” Terus terang pak, kami di Puskesmas Kecamatan Moutong sudah ba pinjam, terutama kepada yang punya tambang, ada ibu Pina disini ya. Terima kasih ibu Pina (anggota DPRD Dapil IV) sudah pernah membantu kami dan kami sudah bayarkan, ” ungkap Nurlian.
Penyebutan nama itu kemudian memicu spekulasi adanya dugaan keterlibatan, atau setidaknya hubungan koordinatif, antara oknum legislator dengan sumber pendanaan yang berasal dari pelaku tambang ilegal. Bahkan, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa sosok pengusaha tambang ilegal yang memberikan pinjaman dana kepada Puskesmas Moutong berinisial NW, diduga kuat orang dekat dari seorang anggota DPRD kabupaten tersebut.
Berkaitan dengan hal itu, anggota DPRD Parimo, Selpina saat dikonfirmasi melalui WhatsApp sejak pukul 16.00 Wita, Rabu (15/04/2026). Namun, hingga berita ini diterbitkan pukul 20.28 Wita, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapat balasan, meskipun telah berstatus centang dua pertanda pesan telah diterima. **
Pinjam Dana Rujukan ke Tambang, Telisik Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD di PETI Moutong















