Parigi, Harianpos – Pihak Puskesmas mengungkapkan bahwa praktik permintaan biaya bahan bakar minyak (BBM) ambulans kepada masyarakat kerap terjadi akibat tersendatnya pembayaran dana nonkapitasi klaim layanan kesehatan. Kondisi tersebut membuat Puskesmas kesulitan menutup biaya operasional rujukan pasien secara cepat.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong bersama Dinas Kesehatan, Direktur 3 RSUD Anutaloko, Raja Tombolotutu, Buyule Napo’e, 24 Kepala Puskesmas, perwakilan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan BPKAD berlangsung di ruang Paripurna, Senin ( 06/04/2026).
Kepala Puskesmas Palasa, Aisya, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan dana nonkapitasi menyebabkan fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak memiliki dana siap pakai untuk operasional ambulans, khususnya saat pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.
Menurutnya, apabila pembayaran klaim dapat dicairkan tepat waktu, Puskesmas tidak perlu lagi meminta kontribusi biaya BBM kepada masyarakat.
“Kalau putaran dana klaim lancar dan langsung dibayarkan setelah diajukan, Puskesmas tidak akan meminta uang kepada masyarakat. Namun karena proses pencairan membutuhkan waktu, sementara kebutuhan rujukan pasien mendesak, akhirnya kami terpaksa meminta bantuan sementara,” jelasnya.
Menyikapi kebuntuan tersebut, ia mengusulkan adanya dana talangan operasional dari Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong kepada Puskesmas untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran klaim layanan kesehatan.
Dana talangan ini dinilai penting agar pelayanan rujukan tetap berjalan tanpa membebani keluarga pasien.
” Kami meminta dana talangan kepada Dinas Kesehatan. Ini digunakan untuk membiayai operasional ambulans sembari menunggu proses pencairan dari klaim BPJS yang telah diajukan, “jelasnya.
Aisya mengungkapkan, permintaan biaya ambulans kepada keluarga pasien bukan karena kebijakan Puskesmas, melainkan tersendatnya siklus keuangan operasional akibat klaim yang diajukan belum cair.
“Seperti yang disampaikan pihak BPJS, pembayaran klaim seharusnya maksimal 15 hari setelah berkas dinyatakan lengkap. Kalau mekanisme itu berjalan normal, kami tidak perlu lagi mencari pinjaman ke bendahara, tetangga, atau bahkan meminta bantuan keluarga pasien,” tegasnya.
Ia juga membeberkan bahwa tunggakan dana nonkapitasi di Puskesmas Palasa telah berlangsung sejak 2024. Untuk periode Juni hingga Desember 2024, nilai klaim yang belum terbayarkan mencapai sekitar Rp230 juta. Sementara pada November–Desember 2025 tercatat sekitar Rp135 juta belum cair. Adapun klaim Maret 2026 telah diajukan dan masih dalam proses.
Di kesempatan itu, pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa pembayaran klaim pelayanan kesehatan kepada tiga rumah sakit daerah dan 24 Puskesmas di wilayah tersebut tidak pernah mengalami keterlambatan dari sisi BPJS.
BPJS menyatakan proses pembayaran klaim mengacu pada mekanisme service level agreement (SLA), yakni maksimal 15 hari setelah berita acara kelengkapan berkas diterima.
Ketentuan tersebut, menurut BPJS, telah tertuang dalam perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan serta tiga RSUD di Kabupaten Parigi Moutong.
BPJS juga menjelaskan adanya perbedaan mekanisme penyaluran dana antara rumah sakit dan Puskesmas. Untuk rumah sakit, pembayaran klaim ditransfer langsung ke rekening masing-masing RSUD. Sementara untuk Puskesmas, dana klaim disalurkan melalui rekening kas umum daerah (RKUD) pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan.
” Berkaitan distribusi pembayaran dana operasional di tingkat Puskesmas sepenuhnya menjadi kewenangan internal Dinas Kesehatan setempat, ” ungkapannya.
Sebelumnya, dirapat yang sama, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong m, Arnold, menegaskan agar tidak ada lagi Puskesmas yang memungut biaya ambulans kepada pasien dengan alasan apa pun, termasuk dalih biaya bahan bakar minyak (BBM).
“Silakan kalian rapat bagaimana teknisnya. Yang kami minta bahwa tidak ada lagi keluhan masyarakat di Puskesmas mana saja memungut biaya BBM ambulans bagi pasien. Karena ini juga menjadi program prioritas Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Arnold.*
Pungutan BBM Ambulans Terkuak di DPRD Parimo, Puskesmas Sebut Imbas Dana Nonkapitasi Macet















