Parigi, Harianpos – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih beroperasi di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), berpotensi mengancam kawasan hutan dengan fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dugaan tersebut kini tengah diverifikasi oleh instansi terkait untuk memastikan ada tidaknya perambahan kawasan hutan.
Kepala UPT KPH Dolago Tanggunung, Muhammad Kuzaini, mengungkapkan bahwa lokasi aktivitas PETI Tombi berada paling dekat dengan kawasan yang memiliki fungsi HPT.
“Seandainya sudah masuk dalam kawasan, yang paling dekat di situ (Tombi) adalah kawasan dengan fungsi HPT,” ujar Muhammad Kuzaini saat dihubungi melalui telepon, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan, temuan awal yang dihimpun oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) akan menjadi dasar verifikasi lanjutan guna memastikan apakah aktivitas tambang ilegal tersebut telah melanggar batas kawasan hutan.
Menurut Kuzaini, operasi lanjutan ke lokasi semula sebenarnya telah direncanakan dengan dukungan Pemerintah Daerah (Pemda). Namun, pelaksanaannya tertunda karena keterbatasan anggaran operasional.
Meski demikian, KPH memastikan pengecekan awal tetap akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan posisi aktivitas pertambangan terhadap batas kawasan hutan.
“Kalau terbukti sudah masuk kawasan, kami akan melaporkannya ke penegak hukum (Gakkum) kehutanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, KPH tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung terhadap pelaku PETI di dalam kawasan hutan. Oleh karena itu, setiap temuan yang mengarah pada perambahan kawasan akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
KPH juga menunggu koordinasi dengan Pemda Parimo agar peninjauan lapangan tidak disalahartikan sebagai kunjungan seremonial. Menurut Kuzaini, verifikasi status kawasan menjadi kunci sebelum langkah hukum ditempuh.
Pernyataan tersebut memperkuat keterangan Sekretaris Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Kabupaten Parimo, Muhammad Idrus, yang sebelumnya menyebutkan adanya dugaan kuat aktivitas PETI Tombi telah masuk kawasan hutan.
Idrus mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan dalam beberapa pekan terakhir. Meski begitu, pihaknya masih melakukan verifikasi titik koordinat untuk memastikan secara pasti lokasi aktivitas tambang tersebut.
“Alat berat sudah naik sekitar 12 unit. Memang belum terlihat penarikan bucket ke atas, tapi indikasinya kuat ada aktivitas. Dari laporan masyarakat, kemungkinan benar masuk kawasan hutan,” pungkas Idrus.***















