Parigi, Harianpos – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, membuka secara resmi kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2025 di Kecamatan Toribulu, Senin (2/11/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Parigi Moutong, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pemerintah kecamatan dan desa se-Kecamatan Toribulu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa sidang isbat nikah terpadu bukan hanya urusan administrasi, tetapi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap hak-hak sipil masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan kini bisa mendapatkan pengesahan secara hukum dan negara. Ini penting agar mereka dapat mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan perbankan,” ujarnya.
Program sidang isbat nikah terpadu diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus dokumen pernikahan karena faktor ekonomi maupun administratif. Pemerintah daerah juga berupaya memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan lengkap agar tidak terhambat dalam memperoleh pelayanan publik.
Berdasarkan data kependudukan semester I tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong mencatat perekaman KTP sebanyak 322.857 jiwa atau 96,08 persen, dengan pencetakan mencapai 325.413 jiwa. Sementara penerbitan akta kelahiran telah mencapai 132.629 jiwa atau 97,22 persen.
Wakil Bupati menambahkan, Pemkab Parigi Moutong terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem berbasis teknologi informasi yang lebih cepat, mudah, dan efisien. Ia juga meminta pemerintah kecamatan dan desa agar proaktif membantu warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi untuk difasilitasi pada kegiatan berikutnya.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak-hak sipilnya hanya karena kendala administrasi,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Agama, pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemda, Forkopimcam Toribulu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Di akhir kegiatan, Wakil Bupati berharap pasangan yang telah disahkan melalui sidang isbat ini dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadi teladan bagi masyarakat sekitar.
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong















