Amankan Pompa Air, Tabung Gas, dan Parang, Polisi Ringkus Pencuri di Kasimbar

Parigi, Harianpos – Kepolisian Sektor (Polsek) Kasimbar kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan masyarakat. Seorang pria berinisial HA (28), warga Kecamatan Kasimbar, resmi ditahan pada Minggu malam (14/9/2025) sekitar pukul 22.00 WITA, usai diduga melakukan pencurian sejumlah barang milik warga.

Kapolsek Kasimbar, IPDA I Komang Sukania, menjelaskan penahanan dilakukan berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan yang sudah diterbitkan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sensor merk Revo, satu pompa air Panasonic, satu tabung gas 3 kg, serta enam bilah parang.

Bacaan Lainnya

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polsek Kasimbar untuk kepentingan penyidikan,” jelas Komang, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, penahanan dilakukan demi mencegah tersangka melarikan diri maupun mengulangi perbuatannya. Polisi juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap tindak pencurian, terutama di malam hari.

Dengan ditangkapnya tersangka HA, aparat berharap masyarakat merasa lebih aman, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lain yang mencoba mengganggu ketertiban di wilayah Kasimbar.*

Pos terkait