Pengungkapan Cepat Pencurian Knalpot di Palu, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam

Kolase Foto Tersangka Pelaku dan Mobil Korban Pencurian Knalpot

PaluHarianpos– Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus pencurian knalpot mobil yang terjadi di Jalan Garuda, Palu, pada Sabtu (5/4/2025) dini hari.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di Desa Sigimpu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, pada Sabtu malam.

Bacaan Lainnya

“Pengungkapan pencurian knalpot mobil di Jalan Garuda dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Minggu (6/4/2025).

Pelaku diketahui seorang pria berinisial MAS (25), warga Desa Baku Bakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Ia mengakui telah melakukan pencurian knalpot mobil Daihatsu Luxio di Jalan Garuda.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna putih, satu buah knalpot mobil, dua lembar kaos warna hitam, satu lembar celana pendek hitam, dan satu buah kunci pas.

“Pelaku kini telah ditahan di Rutan Polda Sulteng dan dipersangkakan sebagaimana Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” tutup AKBP Sugeng.*

Sumber: Humas Polres Palu

Pos terkait