PETI di Hulu Sungai Taopa Beroperasi, Warga Tagih Janji Kapolda “Anti Ilegalitas”

Parigi, HarianposPertambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu sungai desa Taopa, kecamatan Taopa, kabupaten Parigi Moutong beroperasi. Berdasarkan informasi diterima redaksi media ini, setidaknya berkisar 20 alat berat dipakai mengeruk perut bumi secara ilegal, sehingga semakin memperparah kerusakan lingkungan.

Warga yang resah dan khawatir dampak bencana dari aktivitas pertambangan tak berizin tersebut pun mempertanyakan komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian menindak kegiatan ilegal sesuai janji Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Parigi Moutong yang “anti Ilegalitas”.

Pasalnya, akivitas pertambangan ini berlangsung secara terang-terangan seolah tak tersentuh hukum. Hal itu diduga karena adanya pembiaran dari pihak Kepolisian.

“Kami menagih janji Kapolda dan Kapolres Parigi Moutong yang baru. Janji untuk menindak tegas para pelaku Peti tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

“Para penambang ilegal di sini terang-terangan dan seperti tidak punya rasa takut dan terkesan kebal hukum,” tambah Sumber.

Sumber mengatakan, PETI di hulu Sungai Taopa semakin diperparah banyaknya cukong yang terlibat, mulai dari mensuplai solar, sewa alat berat, hingga kebutuhan sehari-hati para kaki tangannya.

Sejumlah cukong atau pemodal dibalik PETI tersebut disebut berasal dari berbagai daerah luar Sulteng mulai dari warga Sulawesi Selatan, Kendari hingga warga Tionghoa.

“Pemodal-pemodal ini seperti FL suku bugis tapi sudah menikah dengan perempuan di Moutong, LO orang kendari tapi lama tinggal di Gorontalo dan KO WI. Ko WI hanya sekali-kali datang ke lokasi tapi dia diduga salah satu pemodal besar,” ungkap sumber.

Ia berharap, Polda sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong segera menutup aktivitas Peti sebelum terjadi konflik antar warga. Apalagi, Kapolres dan Kapolda telah berjanji menutup dan menindak tegas para pelaku Peti.

“Jika Peti aktivitas Peti ini terus dibiarkan akan terjadi konflik antar warga. Karena itu kami meminta polisi segera menutup aktivitas Peti ini,” harap sumber.

Untuk diketahui, pada 4 Februari 2025, ratusan massa melakukan unjuk rasa di Jembatan Taopa, Kecamatan Taopa.

Massa yang difasilitasi oleh Forum Kepala Desa Bantaran Sungai Taopa (FKDBST) menolak adanya aktivitas Peti di Hulu Sungai Taopa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sejumlah warga kecamatan Taopa mulai menghimpun kekuatan untuk melakukan aksi demo tolak Peti di hulu sungai Taopa jilid ke 2.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *