Parigi, Harianpos – Komisi IV DPRD kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait dilingkungan Pemeritah Kabupaten (Pemkab), Senin (05/05/2025) bertempat diruang aspirasi.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan para karyawan buruh di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutaloko yang dipekerjakan oleh PT Facility Service Manajemen (PT. FSM) yang diduga terdapat hak-hak pekerja tidak dipenuhi oleh pihak vendor.
Diketahui, sejumlah pekerja atau karyawan di RSUD Anutaloko mengadukan pihak PT. FSM kepada lembaga DPRD Parigi Moutong. Dalam acuannya, para pekerja tersebut mengeluh tidak terpenuhinya kewajiban perusahaan terhadap hal normatif karyawan, termasuk soal jaminan sosial dan kesejahteraan kerja.
Atas laporan ini, DPRD melalui Komisi IV mengundang para pihak OPD dan instansi terkait untuk meminta keterangan klarifikasi sekaligus membahas bersama untuk menemukan solusi atas persoalan yang dikeluhkan.
Beberapa instansi yang dihadirkan yakni Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Manajemen RSUD Anutaloko, Forum Serikat Buruh, Serikat Pekerja serta pihak menejemen PT. FSM selalu perusahaan penyedia jasa.
Pada RPD yang dipimpin Ketua Komisi IV, Sutoyo, S. Sos ini, masing-masing instansi diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan sesuai tupoksi yang berkenaan dengan topik permasalahan. Hal ini bertujuan untuk mengurai titik persoalan, sehingga bisa menghasilkan solusi yang dituangkan dalam keputusan bersama.
Sutoyo mengatakan, pelaksanaan RPD ini harus menghasilkan solusi terbaik dengan memastikan semua hak-hak pekerja sebagaimana dijamin dalam undang-undang harus di tunaikan. Apalagi, kata dia, kasus ketenagakerjaan ini menumpahkan para karyawan yang menjalankan tugas sangat pening yaitu pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
” Kita semua berharap agar permasalahan ini segera menemukan solusi yang baik dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.Kami tidak ingin ada pelanggaran hak tenaga kerja. Apalagi terjadi disektor vital seperti rumah sakit,” ungkap Sutoyo.
DPRD Panggil Sejumlah Instansi Bahas Solusi Hak Pekerja di RSUD Anutaloko Parigi
