Pemkab Proyeksikan Rp 32 M untuk PSU, Sekda Parimo Ingatkan KPU Kaji Regulasi

Sekda Zulfinasran menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi tahapan PSU di Parimo pasca putusan MK, Kamis (06/03/2025).

Parigi, Harianpos Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo bakal memproyeksikan anggaran sebesar Rp 32 Miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati April 2025.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), Zulfinasran saat menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi tahapan PSU di Parimo pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hasil sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan anggaran awal sebesar 32 Miliar yang terdiri dari KPU sebesar 19 Miliar. Bawaslu sebesar, 5 Miliar TNI sebesar 1,5 miliar dan Polri 4,5 miliar yang dialokasikan untuk pelaksanaan PSU. Untuk KPU Parimo sendiri yang meminta sebesar 19 miliar sudah kami coba rasional kan ke 17 miliar,” beber Sekda di ruang Aula kantor KPU Parimo, Kamis (06/03/2025).

Dikesempatan itu, Sekda juga mengingatkan agar penyelenggaran Pilkada baik KPU dan Bawaslu sebagai lembaga teknis pelaksana PSU agar mengkaji secara semaksimal regulasi tentang tahapan pada pemungutan suara, sehingga pasca pemilihan tidak ada lagi celah hukum atau pelanggaran yang berpotensi mendapat gugatan.

“Mohon dikaji maksimal dengan serius seluruh tahapan-tahapan kedepannya nanti, agar tidak ada lagi pelanggaran yang bisa berpotensi gugatan,” harap Sekda.*

Sumber: Diskominfo Kab Parigi Moutong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *