Bertemu Anggota Baleg DPR-RI, Ketua DPRD Kota Palu Konsultasi Penyesuaian Pajak Berkeadilan

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, mengadakan pertemuan dengan anggota DPR RI, Longki Djanggola, di ruang kerja DPR RI, Jakarta

JakartaHarianpos –Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, mengadakan pertemuan dengan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Longki Djanggola, di ruang kerja DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah di kompleks Senayan, Jakarta. Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis, termasuk upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu melalui kebijakan pajak yang lebih berkeadilan.

Dalam diskusi tersebut, Rico mengungkapkan bahwa realisasi PAD Kota Palu belum mencapai target, terutama dari sektor pajak. “Kita harus fleksibel dalam merancang kebijakan pajak. Jangan sampai memberatkan masyarakat kecil,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Salah satu topik yang dibahas adalah rencana penyesuaian pajak restoran dan rumah makan. Saat ini, pajak restoran ditetapkan sebesar 10 persen, namun usulan muncul untuk membuat klasifikasi yang lebih fleksibel. Hal ini termasuk penyesuaian pajak bagi rumah makan dengan fasilitas ruang VIP dan AC, dibandingkan dengan rumah makan sederhana.

“Kami akan melakukan survei ulang agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan. Pajak ini harus permanen dan mencerminkan keadilan sosial,” lanjut Rico.

Longki Djanggola, yang juga anggota Komisi 2 DPR RI, menambahkan bahwa kebijakan pajak harus mempertimbangkan asas keadilan.

“Pajak bukan sekadar angka. Harus ada keberimbangan antara kontribusi masyarakat dan pelayanan pemerintah,” tegasnya.

Untuk mendukung hal ini, DPRD Kota Palu berencana mengajukan inisiatif perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan pajak agar lebih relevan dengan situasi saat ini. Langkah ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari pemerintah kota. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *