Patuhi Putusan PT.TUN, KPU Parimo Loloskan Amrullah – Ibrahim Ikut Pilkada 2024

ParigiHarianpos – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Makassar mengabulkan gugatan H. Amrullah S Kasim Almahdali – Ibrahim A. Hafid pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Parigi Moutong (Parimo) untuk ikut dalam pencalonan Pilkada tahun 2024.

Menindaklanjuti hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo menggelar rapat pleno pada Senin (28/10/2024). Pleno tersebut diikuti seluruh komisioner KPU Parimo secara luring dan daring. Dua anggota KPU mengikuti secara luring yakni I Made Koto Parianto dan Daiman Hidayat. Sedangkan tiga lainya yakni ketua KPU, Ariyana, Iskandar Mardani dan Maskar ikut secara daring atau virtual. Hal tersebut disebabkan ketiganya bertepatan menjalankan tugas di luar daerah (kabupaten).

Bacaan Lainnya

Pleno tersebut menghasilkan keputusan dituangkan dalam berita acara bernomor 818/PL.02.3-BA/K/7208/2/2024 memuat beberapa poin :

  1. Mencabut keputusan KPU Parimo nomor 1450 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tahun 2024.
  2. Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Parigi Moutong tahun 2025 dengan memperhatikan persyaratan adminstrasiadminstrasi, ketentuan perundang-undangan dan ketetapan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN MakassarMoutong, sebagai berikut :
  • Badrun Nggai, S.E dan Muslih, S. Kep., NS., M. M
  • Moh. Nur Dg Rahmatu, S.E dan Arman, S. Pd., M. Si
  • Moh. Nizar Rahmatu, S. Sos., AIFO dan Ardi, S. Pd., M.M
  • Erwin Burase, S.Kom dan Abdul Sahid, S.Pd
  • H. Amrulah S. Almadahli, S.E – Ibrahim A. Hafid
  1. Memerintahkan kepada sub bagian teknis penyelenggara Pemilu dan hukum untuk menyiapkan adminstrasi dan memproses pada Silon berkait dengan penetapan pasangan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Parigi Moutong.
  2. Memerintahkan kepada sub bagian keuangan dan logistik untuk menyiapkan adminstrasi berkait dengan pengadaan surat suara, alat bantu tuna netra, daftar pasangan calon, formulir c hasil, formulir c hasil salinan, dan kebutuhan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.