Parigi, Harianpos– Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendapat bagian anggaran yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa DAK Fisik dan non Fisik, Dana Alokasi Umum (DAU) hingga Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Ratusan miliar anggaran dari pemerintah pusat tersebut, kemudian termaktup dalam APBD Kabupaten Parigi Moutong, guna mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) diwilayah ini, dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahun ini Kabupaten Parigi Moutong mendapat porsi dana DAK fisik dari Pemerintah Pusat dengan total sekitar 146 miliar rupiah.
Kemudian, untuk DAK Non Fisik totalnya sekitar 228 miliar. Bukan hanya itu, masih ada lagi Dana Transfer Umum (DTU) yang meliputi DAU dan DBH yang juga merupakan anggaran pusat untuk Kabupaten Parigi Moutong ditahun ini.
Diketahui, alokasi anggaran DAU terhadap daerah ini mencapai sekitar 842 miliar lebih.
Jumlah anggaran DAU tersebut dengan rincian DAU yang tidak ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat, sekitar 608 miliar dan DAU yang telah ditentukan penggunaannya untuk masing-masing kegiatan yaitu penggajian formasi PPPK dengan total anggarannya sekitar 15 miliar, Pendanaan Kelurahan sekitar 1 miliar, bidang pendidikan sekitar 118 miliar serta bidang kesehatan sebesar 65 miliar.
Sedangkan alokasi ‘pundi-pundi’ DBH dari pemerintah pusat untuk daerah ini, sekitar 52 miliar lebih yang terdiri dari alokasi DBH pajak yang berbanderol sekitar 9 miliar lebih, DBH Sumber Daya Alam (SDA) sekitar 39 miliar lebih, serta DBH lainnya (Sawit) yang bernilai sekitar 3,7 miliar.
Sehingga berdasarkan hal tersebut, total Dana Transfer Umum (DTU) Kabupaten Parigi Mouotong dari tiga sumber anggaran DAU dan DBH mencapai sekitar 894 miliar rupiah. *