Palu, Harianpos – Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM) menjadi salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk menggali potensi ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program ini, ATR/BPN Kota Palu memperkenalkan tsuraya batik sebagai produsen motif batik daun kelor yang menjadi khas ibu kota Sulawesi Tengah.
PTM ini telah berjalan sejak 2021. Pada 2023, ATR/BPN Palu mengeksekusi 4 kelurahan, yaitu Kelurahan Lambara, Pantoloan Boya, Layana Indah dan Boyaoge.
“Dari hasil pemetaan sosial, target di Pantoloan Boya lebih banyak dibanding dengan kelurahan lain,” ujar Analis Petanahan ATR/BPN Palu, Sesotya Ariani dalam jumpa pers, Jumat (24/11/2023).
Ia menjelaskan, kegiatan PTM dibagi menjadi skema 3 tahun. Tahun pertama yaitu penanganan akses yang nantinya subjek-subjek hasil pemetaan dibuatkan SK penerimaan akses.
Pada tahun kedua, proses selanjutnya yakni penataan kelembagaan, dan pengembangan usaha serta akses pemasaran di tahun ketiga.
Subjek serta objek dari PTM harus memiliki sertifikat atau yang sementara dilakukan kegiatan sertifikasi, baik melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, maupun lintas sektor.
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
ATR/BPN Palu menargetkan 400 kepala keluarga (KK) sebagai subjek PTM di tahun 2023. Jumlah ini meningkat meningkat dibanding tahun 2021 sebanyak 175 KK, dan 300 KK pada tahun 2022.
“Dengan banyaknya masukan dan berhasilnya kegiatan ini, Insya Allah 2024 nantinya pasti bertambah lagi,” ungkap Ariani.
Program PTM in diharapkan dapat meningkatkan potensi baik SDM maupun sosio-ekonomi masyarakat di masing-masing kelurahan.
Konsultan Pemberdayaan Tanah Masyarakat ATR/BPN Palu, Marcellino Bugid menerangkan bahwa Tsuraya Batik merupakan nama kelompok UMKM di Kelurahan Pantoloan Boya.
Kelompok ini baru terbentuk tahun 2023 dengan jumlah anggota sebanyak 10 orang yang didominasi anak-anak muda.
Saat tahapan penentuan lokasi PTM, Disperindag Kota Palu menyarankan Pantoloan Boya dengan potensi tenun batik atau batik tulis bermotif kelor.
“Kelor merupakan ciri khas Kota Palu, ada 16 motif yang sudah didaftarkan ke HaKI. Jumlah Tsuraya Batik ada 10, tapi yang menjadi subjek hanya 8,” terangnya.
Dikatakan Marcel, pengurangan subjek ini karena terdapat sejumlah standar dalam pemetaan sosial, seperti harus memiliki sertifikat.
“Kami juga dibatasi. Jadi dari target 400 KK, hanya boleh ada 10 persen yang tanahnya belum bersertifikat,” jelas Marcel.
“Untuk Kelurahan Pantoloan Boya, tahun depan kami akan melakukan pendampingan terkait kelembagaan. Jadi skemanya masuk di tahun kedua, dan untuk tahun ketiga terkait akses pemasarannya,” pungkasnya.