HPA Kawal Keluarga Korban Pastikan Hak Mereka Diberikan

ParimoHarianpos- Sejak masuk ruangan perawatan di Rumah Sakit (RS) Anutaloko, Parigi, akhirnya pihak agen Bus Rappan Marannu menemui para korban pada Senin, 8 Mei 2023 pukul 19. 30 Wita di ruangan Eboni yang merupakan tempat para rombongan pondok pesantren (Ponpes) Gontor yang mengalami kecelakaan itu dirawat.

Sebanyak 4 orang perwakilan PO Rappan tersebut tiba di RS Anutaloko menemui keluarga korban.

Bacaan Lainnya

Menurut ketua Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) Parigi Moutong (Parimo) Muhammad Ridwan, bahwa para perwakilan PO itu tak memberikan informasi kepada pihak HPA selaku organisasi kepemudaan yang melakukan pendampingan terhadap keluarga korban terkait kedatangan mereka ke RS Anutaloko tersebut.

Menurut Ridwan, kehadiran perwakilan PO tersebut hanya menyampaikan permohonan maaf kepada para korban, pembina Ponpes dan keluarga korban. Mereka juga, kata Ridwan, mengakui siap menerima segala konsekuensi hukum. Namun, terkait kebutuhan korban, mereka belum memberikan kepastian.

“Kami tidak mengira bahwa hari ini kedatangan dari keterwakilan pihak PO Bus Rappan Marannu. Tidak ada konfirmasi sebelumnya, dalam kesempatan itu mereka menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada orang tua korban dan para pembina Ponpes,” ungkap Ridwan kepada media ini, Senin, (08/05/2023).

“Mereka hanya datang meminta maaf, dan segala konsekuensi hukum mereka akan menerima, namun Pihak PO terkait kebutuhan yang di butuhkan korban, mereka belum memberikan kepastian,” tambahnya Ridwan.

Ridwan mengatakan, telah mengkonfirmasi kepada para keluarga korban terkait apa saja yang akan menjadi tanggungan pihak pondok, mulai dari biaya balik ke kampung halaman, termasuk kebutuhan para santri.

“Itu yang akan di tanggulangi pihak pondok,” jelas Ridwan.

Ridwan mengaku, HPA akan terus berkoordinasi dengan orang tua korban menyangkut segala tanggungan yang akan diberikan pihak PO. Hal yang serupa pun akan ditanyakan kepada pihak Jasaraharja.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan orang tua korban apakah kewenangan terkait dengan hak-hak korban yang belum di berikan Pihak PO Bus. Jika kami di berikan kepercayaan kami Akan terus kawal. Insyallah kita akan mengonfirmasi kepada Pihak Jasa Raharja atau asuransi lain yang mengcover terkait hak-hak mereka,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.