Parimo, Harianpos – Sampai dengan hari ke enam masa rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), para pendaftar masih terus berdatangan mengantar berkas persyaratan administrasi ke sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bertempat di jalan Kampali, kelurahan Kampal, kecamatan Parigi, Senin (26/09/2022).
Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis Aswad mengatakan, jika merujuk jumlah pendaftar pada Minggu 25 Septermber 2022 pukul 17.00 Wita kemarin masih sebanyak 95 orang. Hal itu belum memenuhi syarat kuota 2 kali masa kebutuhan yaitu minimal 138 orang yang diestimasikan 6 pendaftar per kecamatan.
Meski demikian, Muchlis optimis jumlah tersebut masih terus bertambah sampai batas waktu pendaftaran administrasi pada Selasa 27 September 2022 besok. Sebab, kata dia, tahun ini animo masyarakat masuk menjadi penyelenggara Pemilu cukup tinggi.
Ia menuturkan, setelah pendaftaran ditutup, Bawaslu kabupaten akan melakukan pemeriksaan terkait keterpenuhan syarat pendaftar terdiri dari keterpenuhan 30 persen perempuan dan jumlah 2 kali masa kebutuhan. Apabila terdapat kecamatan yang belum memenuhi syarat tersebut maka akan diberikan perpanjangan waktu pendaftaran di kecamatan yang dimaksud.
“ Jadi hanya kami lakukan di beberapa kecamatan yang memang tidak terpenuhi syarat, itu misalnya syarat keterpenuhan 2 kali masa kebutuhan. Di dalam satu kecamatan tidak cukup enam orang kita akan lakukan perpanjangan tapi khusus di kecamatan yang kurang, atau juga misalnya keterwakilan 30 persen perempuan tidak terpenuhi kami juga akan lakukan perpanjangan pendaftar tetapi hanya menerima pendaftar perempuan saja,” jelas Muchlis saat ditemui di ruangannya.
Muchlis mengatakan, terdapat perbedaan seleksi dari tahun sebelumnya. Rekruitmen kali ini menerapkan sistem gugur. Para calon Panwascam akan mengikuti 3 tahapan seleksi. Pertama, verifikasi berkas adminstrasi. Bagi yang dinyatakan lengkap akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes Computer Assisted Tes (CAT). Pada tahap CAT ini akan menggunakan sistem Passing Grade yaitu perolehan batas nilai minimal yang harus dicapai untuk lolos ke tahapan terakhir yakni tes Fit And Proper Test atau wawancara.
“Tahapan seleksi CAT ini sudah membuang banyak orang dan hanya menyisakan 6 orang di masing masing kecamatan untuk ikut ke tahap terakhir wawancara untuk menentukan 3 orang yang akan dilantik, dan 3 lainnya sebagai PAW bila dikemudian hari terjadi pergantian,” jelas Muchlis.
Seleksi Panwascam, Tak Ada Jaminan Orang Lama Kembali Lolos
Menurut Muchlis, adanya sistem perekrutan tersebut menjadi ajang kompetisi yang tidak menjamin orang yang pernah menjadi Panwascam Pemilu lalu atau diistilahkan ‘orang lama’ bisa kembali lolos di lembaga ad hoc Bawaslu ini. Hal itu tentunya menjadi angin segar bagi pendaftar fomula yang ingin masuk sebagai Panwascam.
“Proses ini akan memberikan angin segar pada teman-teman yang baru mendaftar kali ini, intinya kalau yang merasa mau punya kemauan untuk memperbaiki daerah ini lewat proses demokrasi silahkan kami berharap kawan kawan silahkan datang mendaftar, ingat prosesnya itu tidak ada jaminan untuk orang lama. Bisa atau tidak hari ini tidak ada jaminan. Proses penentuan enam nama tadi itu bukan dari kami,” beber Muchlis.***